SIAK (Infosiak.com) – Menyikapi informasi/pemberitaan terkait adanya dugaan kongkalikong dalam penetapan pemenang lelang proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kabupaten Siak tahun 2019, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Siak Toni Chandra mengatakan, bahwasanya dalam penentuan pemenang lelang pihaknya tidak tau menau, melainkan penentuannya ada pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Siak.
“Terkait penentuan penetapan pemenangan tender kegiatan, yang menetapkan adalah ULP Kabupaten Siak. Saya selaku Kadis bingung, kadang yang paling rendah penawarannya bisa menang, dan kadang tidak juga yang tinggi bisa menang. Yah sesuai selero ULP,” papar Toni Chandra, Sabtu (14/09/2019) siang, kepada Infosiak.com melalui pesan whatsapp.
Kadiskes Siak itu juga mengatakan, walaupun kegiatan proyek pembangunan Pustu merupakan bagian dari kegiatan Diskes Siak, namun dalam hal proses pelelangan, semuanya diserahkan ke pihak ULP.
“Untuk lebih jelasnya, ada baiknya awak media tanyakan langsung sama ULP, karena kami tidak bisa menentukan walau kegiatan tersebut di Dinas Kesehatan,” lanjut Toni.
Menyinggung soal sejumlah Pustu yang pelelangannya terkesan lambat dan hampir mendekati akhir tahun, Toni Chandra mengaku bukan disengaja, melainkan karena ada hal-hal penting yang mesti diurus, terutama terkait soal aset.
“Terkait adanya Pustu yang agak terlambat dilelang, itu bukan kita sangaja, tapi karena terkait asetnya yang mesti harus diurus terlebih dahulu, karena ada yang asetnya masih Bengkalis, kemudian baru dilelang serta dievaluasi, ya namanya jalankan aturan,” tutup Toni.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon