Beranda Siak Menatap 2026, Bupati Siak Minta OPD Hemat Belanja Dan Dorong Peningkatan PAD

Menatap 2026, Bupati Siak Minta OPD Hemat Belanja Dan Dorong Peningkatan PAD

10

 

SIAK, (Infosiak.com) — Bupati Siak Afni Zulkifli mengawali kerja awal tahun 2026 dengan mengingatkan seluruh jajarannya untuk berhemat dan berhati-hati dalam belanja di luar kewajiban gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, Senin (05/01/2026).

Langkah itu diambil untuk mengoptimalkan belanja OPD di tengah keterbatasan fiskal daerah, namun tetap mengacu pada efisiensi anggaran.

“Tahun 2026 ini, ada banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Meski tahun ini berat secara finansial, namun dengan kerja keras dan kekompakan, insya Allah kita mampu dan bisa,” kata Afni dalam arahan apel bersama di Kantor Bupati.

Baca Juga:  Sudah Divaksin, ASN Pemkab Malah Positif Covid-19, Budhi Yuwono: Kadispar Masih Diisolasi

Afni meminta supaya belanja di satuan perangkat daerah harus mengacu pada skala prioritas dan dilakukan secara hemat. Ia juga meminta kepala OPD mendapatkan laporan secara berkala dari Kabag dan Kabid, serta memastikan staf ikut dilibatkan dalam semangat efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

“Kemampuan fiskal harus dijaga. Awasi tiap sen rupiah yang dibelanjakan, karena target kita di 2026 ini adalah mencicil utang yang tersisa,” terangnya.

Tambahnya, kepala OPD mampu menciptakan inovasi dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pendanaan pembangunan.

Baca Juga:  Sekda Siak Pimpin Rombongan 30 Peserta Diklatpim ke Bintan

“Tahun baru harus dibarengi dengan semangat kerja baru. Saya yakin kita sejatinya hanya sedang diuji untuk mengasah kemampuan manajerial dalam melayani rakyat secara maksimal,” kata Afni.

Afni menegaskan seluruh pejabat eselon II, III, dan IV wajib mengantongi izin pimpinan untuk dinas ke luar kota atau luar provinsi. Perizinan tersebut tidak hanya melalui pesan WhatsApp, tetapi juga harus dibarengi dengan surat resmi.

“Pejabat eselon II, III, dan IV yang ingin dinas luar harus terlebih dahulu izin ke saya. Dinas luarnya ke mana, keperluannya apa, kemudian kurangi membawa staf yang banyak saat ke luar provinsi, nanti kita siapkan aturannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Peringatan HBA ke-63, Kejari Siak Lakukan Donor Darah dan Gelar Berbagai Perlombaan

Afni juga berharap pelaksanaan penawaran lelang proyek melalui e-catalog wajib dilaporkan kepada pimpinan. Kepala OPD diminta menyampaikan pemberitahuan sebelum melakukan proses tersebut.

“Silakan secara teknis administratifnya nanti ditajamkan oleh Sekda dan Inspektorat. Karena kalau lolos di sini, tanggungan utang kita bisa bertambah lagi, karena itu, harus hati-hati saat belanja,” pungkasnya.

Editor: Ika Rahman