SIAK, (Infosiak com) – Ketua Bapekam Kampung Pinang Sebatang Timur Siak Bungkam ditanya terkait beberapa proyek desa yang rusak.
Wartawan mencoba menghubungi Ketua Bapekam Kampung Pinang Sebatang Timur Syofiyardi namun belum mendapatkan respon alias bungkam.
Banyaknya proyek pembangunan fisik kampung Pinang Sebatang Timur yang rusak setelah dibangun dan bahkan ketika sedang dibangun menjadi pertanyaan besar bagaimana fungsi pengawasan Bapekam di desa tersebut.
Bapekam (Badan Permusyawaratan Kampung) adalah lembaga perwakilan rakyat di desa yang berfungsi sebagai “parlemen desa”, mewujudkan demokrasi pemerintahan desa, menampung aspirasi warga, serta mengawasi kinerja Kepala Desa dan Pemerintah Desa sesuai Undang-Undang Desa. Bapekam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes), mengawasi pelaksanaan Perdes dan Peraturan Kepala Desa, serta membentuk panitia pemilihan Kepala Desa.
Sebagaimana diketahui terdapat beberapa titik pembangunan fisik di kampung Pinang Sebatang Timur mengalami kerusakan. Baik itu setelah dibangun maupun ketika sedang masih dalam tahap pengerjaan.
Seperti pembangunan drainase di Dusun III, RT01 RK05. Proyek tersebut diduga tidak sesuai bestek dan asal jadi.
Pantauan wartawan dilapangan dibeberapa bagian sisi dinding drainase terdapat keretakan parah.
Hal ini diperparah dengan banyak ditemukan cor beton yang terkikis hujan di beberapa bagian sisi atas drainase. Bahkan terdapat beberapa titik sisi dinding yang keropos.
Selain itu, di beberapa titik dinding yang retak terlihat seperti dilakukan perbaikan, namun kembali retak setelah di poles.
Padahal, pembangunan proyek drainase tersebut baru berumur satu tahun lebih.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat mengenai kualitas dan keseriusan pihak pemerintah kampung. Limbah rumah tangga pun tergenang di dalam drainase tidak mengalir semuanya. Sehingga fungsi drainase untuk mengalirkan air tidak maksimal.
Selain itu kerusakan juga terjadi pada proyek pembangunan peningkatan jalan di RT06 RK04 Dusun II diduga tidak sesuai standar mutu dan asal jadi.
Cor beton pekerjaan semenisasi jalan tersebut seperti baru selesai dilakukan namun sudah terdapat retakan sepanjang 3 m.
Pembangunan cor beton itu mengalami keretakan permukan kurang lebih berkisar 1 cm dengan panjang retak 3 meter di bagian depan.
Sedangkan kedalaman retak mencapai ke dasar semeninasi dengan lebar kurang lebih 2 mm.
Selain itu, cor beton semenisasi diduga tidak memenuhi standar mutu. Hal itu terlihat dari permukaan cor beton seperti rapuh sehingga kuat dugaan ada pengurangan campuran pada material.
Hal ini kembali menjadi pertanyaan bagi masyarakat setempat terkait keseriusan Penghulu Pinang Sebatang Timur menciptakan pembangunan yang berkwalitas dan memenuhi standar mutu serta jauh dari perilaku koruptif.
Laporan : Jimi







