Beranda Tualang Kurang Perhatian Pemerintah, Nasib Buruh di Perawang Upah Disunat Pengusaha

Kurang Perhatian Pemerintah, Nasib Buruh di Perawang Upah Disunat Pengusaha

231

 

SIAK, (Infosiak.com) – Kenaikan UMK setiap tahunnya sangat dinanti bagi setiap kalangan buruh. Tapi, di Kota Industri Perawang kecamatan Tualang, sebagian besar buruh pabrik kenaikan UMK tiap tahun tidak berpengaruh pada gaji mereka.

Buruh yang bekerja di areal pabrik PT Indah Kiat Perawang masih banyak yang menerima upah per bulan jauh dari kata layak.

Padahal, kebanyakan perusahaan sudah mendapatkan income yang besar serta keuangan yang stabil. Namun, tetap memberikan upah di bawah UMK kepada pekerjanya.

Ketakutan pekerja untuk melapor karena khawatir dipecat atau mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tempat kerja dimanfaatkan perusahaan nakal untuk mendapatkan untung sebesar – besarnya.

Bahkan beberapa perusahaan memberikan upah diangka dua jutaan rupiah perbulannya.

Tak hanya upah, sebagian perusahaan tidak mengikutsertakan jaminan sosial pada pekerja seperti BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Polsek Tualang Kembali Tangkap Pengedar dan Bandar Sabu di Perawang

Miris memang, padahal segala hak yang melekat pada diri pekerja sudah diatur dalam undang-undang untuk memastikan kesejahteraan dan martabat pekerja.

Sebagaimana yang diungkapkan salah satu buruh yang bekerja di perusahaan kontraktor mitra kerja PT Indah Kiat Perawang mengaku upah yang di terima tiap bulan hanya dua jutaan rupiah.

“Kalau tak ada lembur kami dapat 2.5 juta bang. Kalau ada lembur kadang dapat 3 juta. Sebenarnya gak cukup bang, tapi bagaimana lagi, kami butuh pekerjaan. Disini rata rata gaji kontraktor segitu bang. Memang ada juga PT yang gajinya besar tapi satu satu dan untuk masuk disana sulit harus ada orang dalam, ” kata salah satu pekerja yang tidak ingin identitasnya diketahui kemarin.

Baca Juga:  Warga Temukan Jejak Harimau di Kebun Sawit Sengkemang Koto Gasib

Hal yang sama disebutkan Anto mantan pekerja outsourcing di pabrik PT IKPP Perawang menyebutkan bahwa banyak perusahaan yang tidak manusiawi mempekerjakan buruh tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bukan satu perusahaan tapi banyak perusahaan di dalam Indah Kiat itu memberi gaji kecil. Bahkan mereka (perusahaan) semena mena sama karyawan. Gaji kecil, cuti tidak ada, BPJS tak ada, apalagi THR memang tidak pernah dapat, ” sebut Anto warga Perawang.

Ada juga perusahaan kata Anto, memberlakukan denda kepada pekerja jika tidak hadir.

Persoalan upah murah ini sudah berjalan sejak lama. Jadi perusahaan hanya berorientasi pada produksi, tetapi tidak memperhatikan kesejahteraan pekerja.

Pemerhati buruh di kecamatan Tualang Iwan menyebutkan banyaknya pengusaha yang membayar upah murah jauh dibawah UMK sudah berjalan bertahun – tahun. Kurangnya perhatian dari pemerinta  daerah menyebabkan praktek upah murah tumbuh subur di kecamatan Tualang. Tiap bulan upah buruh disunat oleh pengusaha.

Baca Juga:  Cuma Antar Makanan, H Bantah Berduaan di Kamar dan Akui Sangat Dekat Dengan Ortu P

“Sangat memprihatinkan nasib buruh di Perawang. Upah mereka jauh di bawah ketentuan dan pemberian upah yang terlalu rendah dianggap melanggar hak dasar buruh untuk hidup layak, ” jelas Iwan kemarin.

Permasalahan upah murah ini lanjut Iwan jika pemerintah daerah mau membuka posko pengaduan setiap tahun kenaikan UMK dan sidak ke lapangan tentu nasib malang yang dialami buruh di kota Industri Perawang dapat teratasi.

“Kalau kita menunggu mereka mengadu saya rasa permasalahan upah murah ini tak akan selesai, ” tegasnya.

Laporan : Ika