ROHIL, Publiknews – Sebanyak 14 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang ditangkap pihak Polres Rohil tiga hari yang lalu di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir dari Medan, tujuan ke Malaysia melalui Kota Dumai.
Kepala Cabang Kantor lmigrasi kelas ll Bagansiapiapi Kartana, mengatakan selama 30 hari tidak mengurus tiket kepulangan 14 orang warga negara asing (WNA) asal bangladesh tersebut rencananya, akan dikirim ke rudinim pekanbaru Kata Kacab lmigrasi kamis (2/3/2017) di Bagansiapiapi.
“Saat ini, ke-14 orang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh masih menggali informasi awal dari pengakuanya mereka dibawa oleh orang medan. Katanya mau berangkat ke malaysia melalui jalur darat untuk lanjutnya mereka ini sebagai pencari suaka atau pengungsi,” tuturnya Kartana.
Menurutnya kalau memang murni mencari suaka atau pengungsi tentunya mereka ini akan dikirim ke Rudinim pekanbaru, kemudian pihak imigrasi akan berkordinasi kepihak International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
“Maka itu UNHCR akan menentukan status 14 WNA, sedangkan IOM yang akan memenuhi kebutuhan makan terhadap 14 WNA asal Bangladesh tersebut. Kalau mereka niatnya inggin mencari suaka atau pengungsi maka mereka akan diberikan (kartu Refugee atau pengungsi-red),” ujar Kartana.
Selain itu kalau 14 WNA asal bangladesh niatnya ingin menyebrang atau memasuki secara ilegal, itu pelangaran dan akan dikenakan sanksi pasal 113. Ini tidak mereka itu memiliki paspor, dan dikarena mereka ini tujuan tidak jelas akan dikenakan pasal 75.
Kartana mengatakan bahwa 14 WNA ini mereka memiliki paspor, jadi mereka ini hanya menunggu tiket. kalau yang bersangkutan ini memiliki tiket akan kita kirim ke negaranya kembali. kalau mereka ini tidak memiliki tiket tentunya akan kita kirim ke rudinim pekanbaru saja dan akan diproses.
“Untuk mengurus tiket keberangkatan 14 WNA itukan bisa menghubungi keluarganya di Bangladesh untuk mengurus tiket keberangkatanya. Bila pihak keluarganya tidak sanggup menyediakan tiket, baru kita laporkan ke kedutaan Indonesia yang ada di Bangkades,” tutupnya.(ton)