SIAK (Infosiak.com) – Belum lama ini, di laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LSPE) Kabupaten Siak ditayangkan (diumumkan, red) pemenang lelang untuk kegiatan pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di sejumlah kampung yang ada di wilayah Kabupaten Siak.
Dari sekian banyak proyek pembangunan Pustu yang dilelang melalui LPSE tersebut, terdapat sejumlah Pustu yang pada proses penetapan pemenang lelangnya diduga ada “kongkalikong” antara instansi terkait dengan bos/pemilik perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender.
Dugaan tersebut muncul setelah didapati adanya perusahaan yang penawarannya lebih rendah dibanding perusahaan lain, bahkan sempat menempati posisi teratas dari seluruh perusahaan yang mengikuti lelang. Namun, perusahaan yang bersangkutan ternyata bisa dikalahkan oleh perusahaan lain yang nilai penawarannya lebih tinggi.
Di sisi lain, ada juga perusahaan yang nilai penawarannya lebih rendah dari yang lain, namun bisa dinyatakan sebagai pemenang tender. Benarkah dalam sistem penetapan pemenang lelang Pustu di Siak ada kongkalikong?.
Sebagai contoh dalam memperbandingkan fakta-fakta terkait penetapan pemenang lelang tersebut, publik bisa melihat pada proses pelelangan pembangunan Pustu Kampung Lalang Kecamatan Sungai Apit, dimana pada urutan pertama ditempati oleh CV Bangun Kelakap Mandiri dengan nilai penawaran Rp405 juta. Namun bisa dikalahkan oleh perusahaan lain yang menempati posisi kelima dengan nilai penawaran Rp470 juta, (tender ulang).
Sementara, pada pelelangan pembangunan Pustu Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun, telah ditetapkan pemenang tendernya yang berada di posisi urutan kedua yakni CV Indah Pusaka dengan nilai penawaran dan terkoreksi sebesar Rp363 juta.
“Kami heran juga mas, entah gimana caranya orang tu menentukan pemenang tender proyek Pustu di Siak ni. Perusahaan kami yang penawarannya lebih rendah bisa kalah. Tapi kadang ada perusahaan lain yang penawarannya lebih rendah kok bisa menang,” ujar salah seorang kontraktor yang enggan disebut namanya, Jum’at (13/09/2019) pagi, kepada Infosiak.com.
Guna memastikan informasi terkait dugaan adanya kongkalikong pada proses lelang kegiatan pembangunan sejumlah Pustu di Dinas Kesehatan (Diskes) Siak itu, Infosiak.com telah mencoba mengkonfirmasi Kepala Diskes Siak Toni Candra (via whatsapp), namun yang bersangkutan terkesan enggan untuk memberikan jawaban.
Sementara itu, PPTK Pembangunan Pustu Diskes Siak Asep Setiawan saat dimintai penjelasan soal adanya kegiatan/proyek Pustu yang sempat dilelang ulang di LPSE mengatakan bahwasanya pada awalnya tidak ada peserta yang memasukkan penawaran.
“Terkait pelelangan Pustu Kampung Lalang, kemarin sempat dilelang ulang karena awalnya tidak ada yang masukkan penawaran. Namun saat ini sudah diumumkan pemenangnya. Dan kalau soal harga penawaran, itu terserah merekalah masing-masing perusahaan,” ujar Kang Asep, saat dihubungi via seluler.
PPTK juga mengatakan, di tahun 2019 ini terdapat Enam Pustu yang akan dibangun oleh Diskes Siak, yang seluruhnya melalui proses pelelangan di LPSE Kabupaten Siak.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) ULP Setdakab Siak H Tekad Perbatas Setia Dewa ST MT, saat dihubungi via seluler untuk dikonfirmasi terkait proses penetapan pemenang lelang Pustu di Kabupaten Siak, nomor kontaknya tidak tersambung.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon