SIAK (Infosiak.com) – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Siak Provinsi Riau, telah berhasil mengungkap insiden/peristiwa yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Yakin Dayun yang menyebabkan Dua santri meninggal dunia pada bulan Februari 2024 lalu. Santri yang meninggal dunia tersebut adalah Firman Teguh Pramuja (18 tahun) dan Nur Muhammad Ardian (15 tahun).
Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Polres Siak melalui Press Release yang digelar Jum’at (22/03/2024) pagi, diketahui bahwasanya kedua santri (korban, red) yang meninggal dunia itu disebabkan karena dibakar oleh rekan sesama santri di saat sedang tidur.
Pelaku yang tega menghabisi nyawa rekannya saat sedang tidur di kamar Ponpes Nurul Yakin Dayun itu saat ini sudah ditahan/dikurung di Sel Mapolres Siak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diketahui berinisial EDP (16 tahun), yang merupakan junior dari korban Firman Teguh Pramuja (18 tahun).
Pemicu terjadinya peristiwa yang menyebabkan Dua nyawa santri melayang di Ponpes Nurul Yakin Dayun itu, diduga karena adanya perlakuan yang tidak mengenakkan yang dialami oleh pelaku. Di mana pelaku mengaku kerap disakiti (dibully, red) oleh korban, sehingga pelaku berinisiatif untuk menghabisi nyawa korban di saat sedang tertidur pulas, yakni dengan cara dibakar.
Sontak insiden yang terjadi di Ponpes Nurul Yakin Dayun yang merenggut Dua nyawa santri tersebut menjadi berbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Siak. Tak terlepas, anggota Komisi III DPRD Siak Muhtarom S.Ag juga angkat bicara. Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Siak itu berharap insiden serupa tidak terjadi lagi di Ponpes-ponpes yang ada di Kabupaten Siak.
“Atas nama pribadi, saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Dua santri pada insiden yang terjadi di Ponpes Nurul Yakin Dayun beberapa waktu lalu. Dengan kasus tersebut, saya meminta kejadian itu bisa menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pengasuh/pimpinan Ponpes yang ada di Kabupaten Siak. Anak-anak santri tidak bisa dibiarkan begitu saja dalam setiap aktivitasnya di Ponpes, harus terus mendapatkan pengawasan dari pihak Ponpes, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Muhtarom S.Ag, Jum’at (22/03/2024) sore, kepada Infosiak.com.
Menurut tokoh NU Kabupaten Siak itu, seluruh aktivitas santri di Ponpes tidak bisa hanya diawasi atau dipantau oleh sesama santri saja (santri senior, red), melainkan juga harus rutin diawasi oleh guru ataupun penanggungjawab Ponpes, khususnya bagi para santri yang sudah memasuki usia ramaja, mereka harus sering mendapatkan bimbingan/arahan tentang pentingnya mengedepankan prilaku/sikap yang baik sesama santri, agar tidak ada saling bully-membully dan ejek-mengejek.
“Kepada Ponpes-ponpes saya pesankan agar lebih perhatian dan meningkatkan pengawalan/pengawasan terhadap para santri-santrinya. Bila perlu melakukan pengawasan berlapis di setiap aktivitasnya, baik di saat mereka sedang berada di dalam ruang kelas, maupun di saat mereka berada di dalam Asrama (kamar, red), serta harus ditanamkan rasa dan suasana kekeluargaan di dalam Ponpes,” lanjut Muhtarom S.Ag.
Labih lanjut Ketua DPC PKB Kabupaten Siak itu mengingatkan, hendaknya di setiap Ponpes tidak ada istilah senior-junior di kalangan para santri. Sebab istilah tersebut dapat menyebabkan munculnya sikap dan rasa harus lebih dihormati, sehingga yang demikian itu kerap menimbulkan perbuatan yang tidak baik (kesewenang-wenangan, red) oleh yang senior terhadap yang junior.
“Dan seharusnya di Ponpes tidak ada istilah senior-senioran, karena istilah tersebut dapat memicu perselisihan di antara sesama santri. Faktor tersebutlah yang menjadi penyebab peristiwa di Ponpes Dayun itu. Intinya kita berharap semoga insiden serupa tidak terjadi lagi di seluruh Ponpes yang ada di Kabupaten Siak,” tutupnya.
Laporan: Atok