KANDIS (Infosiak) – Pansus 3 Ranperda DPRD Kab. Siak melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Kandis dengan agenda Peninjauan ke lapangan terkait tapal batas pembentukan 5 Desa/Kampung di Kecamatan Kandis.
Rombongan Pansus yang terdiri dari Alfitra, MH (Ketua Pansus), H Budi Yuwono, M.Kes (Wakil Ketua), Ridho Riski (Sekretaris), serta beberapa Anggota pansus seperti Zulkifli, MSi, H Asril, Paramananda Pakpahan, SH, Juprizal, SAp, Oloan Munte disambut langsung Camat Kandis Said Irwan, SE, S.Ip, dan Kadis DPMK Kab. Siak HM. Arifin, MSi serta beberapa Pj. Kampung Persiapan dan Penghulu Kampung induk yang berada di Kecamatan kandis.
“Kita tadi lakukan pertemuan dengan pihak kecamatan dan kampung yang akan dimekarkan. Tentunya kita ingin memastikan saja,” terang Paramananda Pakpahan sebagai anggota pansus 3.
Setelah Melakukan pertemuan di kantor Camat Kandis terkait penjelasan tentang Luas wilayah, jumlah Penduduk yang berada di Kampung atau Desa yang akan di mekarkan, rombongan langsung menuju salah satu Desa yang akan dimekarkan yaitu Kampung Persiapan Mekar Jaya, dan Kampung induk Jambai Makmur.
Anggota DPRD Siak, asal Kandis, Sabar Sinaga dari Fraksi Demokrat mendukung penuh kerja Pansus 3 Ranperda DPRD Siak, bekerja untuk memastikan kondisi kelayakan beberapa desa di Kandis untuk dimekarkan.
“Artinya perkembangan jumlah penduduk berdampak pada kepedulian pemerintah bagaimana mengakomodir segala kebutuhan masyarakat secara lebih komprehensif,” ucap Sabar Sinaga.
“Salah satu alasan pemekaran tentunya dengan banyaknya pemerintahan desa dan kelurahan, secara otomatis akan memudahkan masyarakat kita untuk berakses ke pemerintahan. Lebih lagi, itu sebagai bentuk persiapan dalam pemekaran kecamatan Kandis ke depannya,” lanjut Sabar.***
Sumber : Humas DPRD Kab. Siak