Beranda DPRD Siak Dewan Siak Sahkan APBD-P 2018 Sebesar Rp1,8 Triliun

Dewan Siak Sahkan APBD-P 2018 Sebesar Rp1,8 Triliun

136

SIAK (Infosiak.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2018, Jum’at (28/09/2018) sore, bertempat di Gedung Panglima Ghimbam.

Sidang paripurna yang berlangsung selama lebih-kurang 1,5 jam tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, tanpa didampingi Wakil Ketua I Sutarno dan Wakil Ketua II Hendri Pangaribuan.

Baca Juga:  Kali Kedua, Bos PT KTU tak Hadir Diundang Hearing, Thoha Nasruddin: Ada Waktu 10 Hari Lagi

Pada sidang paripurna tersebut juga tampak hadir Bupati Siak H Syamsuar, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Siak, serta puluhan pejabat dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Dengan disaksikan oleh 26 anggota DPRD Siak dan segenap pejabat yang hadir, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengetuk palu sebagai tanda disahkannya APBD-P tahun 2018 sebesar Rp1,8 Triliun.

Baca Juga:  Disumpah di Bawah Kitabullah, Tiga Pimpinan DPRD Siak Dikukuhkan

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...