18 Pengedar dan Pengguna Narkoba Terjaring selama Ops Antik 2017
DAYUN, Publiknews – Selama 12 hari digelarnya operasi antik 2017, jajaran Polres Siak berhasil mengungkap 14 Kasus Narkoba dengan menyeret 18 tersangka. Mereka kebanyakan pengedar, sementara sang bandar sabu belum tertangkap. Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan mengaku kini pihaknya sedang memburu bandar shabu yang mensuplai barang haram itu ke wilayah hukum Polres Siak.
Demikian disampaikan Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan, Senin (6/3/17) menegaskan pihaknya akan berupaya maksimal mengungkap siapa sang bandar narkoba yang beraksi menjalankan bisnis barang haram itu.
“Bandar narkoba ini seperti belut, sulit iungkap, namun kami berupaya dalam waktu dekat bisa mengungkapnya. Kini bandar sedang kita TO,” tegas Kapolres Siak.
Dari 14 kasus yang diungkap kali ini, 4 diantaranya hasil pengungkapan satreskrim Polres Siak, 2 kasus dari Polsek Kandis, dan setiap polsek lainnya satu kasus.
“Dua Polsek Nihil pengungkapan, yakni Polsek Sabak Auh dan Sungai Mandau, ini akan kita evaluasi, apakah benar di sana memang sudah bebas narkoba?, atau memang mereka tidak mampu mengungkap kasus,” tegas Restika Pardamaian Nainggolan.
Kapolres mengakui hasil operasi antik tahun ini jumlah kasus yang diungkap menurun dibanding tahun 2016 lalu.
“Turun 3 kasus, tahun lalu terungkap 17 Kasus, Polres Siak rangking 1 di Riau,” terang Kapolres.
Secara rinci, 18 tersangka narkoba yang terjaring dalam operasi antik, 6 orang berstatus wiraswasta, 3 orang buruh, 3 orang pelajar, 2 orang honorer, 1 orang ibu rumah tangga, 1 orang petani dan 1 orang pengangguran. Dari tangan mereka, diamankan barang bukti berupa shabu totalnya sebanyak 13,35 gram dan ganja 29,42 gram.
Masuk ke Sendi Pendidikan
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan sangat menyayangkan dengan terlibatnya 3 pelajar dalam kasus penggunaan narkoba yang terjaring pada oprasi antik tahun ini, 2 diantaranya yakni Pelajar MAN Sungai Apit, dan 1 pelajar SMA Pusako yang statusnya masih di bawah umur.
Tiga pelajar itu diciduk saat menggunakan narkotika jenis ganja kering, hal itu membuktikan barang haram ini telah menyentuh ke sendi-sendi pendidikan dan mengancam masa depan generasi penerus bangsa ini.
Meski mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi, namun kasus ini tetap saja merambah ke anak usia sekolah.
“Langkah antisipasi, kami sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, itu program rutin, kami juga bekerja sama dengan BNK. Untuk pencegahan kasus ini perlu kebersamaan, bukan hanya tanggungjawab kami, pihak sekolah juga harus mengandeng forum komite sekolah. Komite harus menggelar rapat, untuk mengingatkan para wali murit agar mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat dalam jerat penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(ala)