SIAK (Infosiak.com) – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Siak sebut kasus penculikan murid Kelas III Sekolah Dasar di Kecamatan Bungaraya itu belum mempengaruhi predikat kabupaten layak anak.
“Indikatornya Ini memang mempengaruhi, tapi tidak terlalu berpengaruh, karena sifatnya responsif. Namun, kalau ada permasalahan dan cenderung dibiarkan saja, itu baru berpengaruh,” kata Sekretaris P2TP2A Siak, Muhammad Yusrizal di Siak, Jum’at (29/3/2019) Siang.
Dirinya menjelaskan, Siak sudah empat kali memperoleh predikat kota layak anak pada lima tahun terakhir. Tercatat, pada tahun 2016 predikat itu tidak diperoleh Siak, karena adanya kasus mutilasi anak di Kecamatan Tualang. Meskipun begitu, menurutnya dalam hal penanganan indikatornya sudah memenuhi.
Pada dua tahun terakhir, Kabupaten Siak kembali memperoleh predikat tersebut dan diumumkan pada bulan September. Untuk tahun ini, pihaknya tetap optimistis Kabupaten Siak akan kembali meraih hal tersebut.
“Kita tidak dari penanganan dan pencegahan saja, kita juga soal penjangkauan. Tanpa ada laporan pun kita inisiatif sendiri, langsung turun kelokasi,” imbuhnya.
Sehubunhan dengan kasus penculikan di Bungaraya, P2TP2A telah melakukan kunjungan ke rumah keluarga korban. Pihaknya melihat pskilogis anak dan jika butuh pangananan akan didatangkan psikolog anak untuk memulihkan korban.
Korban RA (8) itu diculik oleh pelaku DA pada Rabu (27/03/2019) sore lalu, dengan sepeda motor. Kemudian Korban ditinggalkan di tengah hutan dengan kondisi disekap, mulut dan mata dilakban serta kaki dan tangan diikat pada malam harinya.
Didalam hutan tersebut, korban berjuang melepaskan ikatan seorang diri, dan berjalan hingga lima jam sampai menemukan perumahan warga di Dusun Tumang Kecamatan Siak pada Kamis (28/03) dini hari. Akhirnya pada pagi harinya diinformasikan ke pihak keluarga. Pihak Kepolisian Resor Siak juga telah menangkap pelakunya.
Laporan : Jhon