Beranda HEADLINE Wah! Dishub dan Satlantas Siaga di KTL Jembatan TASL Siak, Ada Apa?

Wah! Dishub dan Satlantas Siaga di KTL Jembatan TASL Siak, Ada Apa?

136

SIAK (PUBLIKNEWS.COM) – Sejumlah petugas  dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak dan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak tampak sibuk melakukan penertiban di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang terdapat di sekitar Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), Senin (13/2/2017) siang.

Sehingga sebagian besar pengendara yang diduga tidak membawa kelengkapan kendaraan (surat-surat dan helm, red), terlihat banyak yang was-was dan khawatir karena takut terjaring razia. Sebagaimana dikemukakan oleh Iwan (30), salah seorang Pengendara yang mengaku dari Kecamatan Dayun dan hendak menuju ke Kota Siak.

“Di depan kayaknya ada razia ne Mas, karena tadi saya keburu-buru hendak ke Siak, jadi lupa bawa STNK dan Helm,” tutur Iwan, saat ditanyai awak Media ketika dirinya berhenti di pinggir jalan.

Pantauan awak Media di lapangan, sejumlah kendaraan (truck, red) pengangkut buah sawit juga banyak yang distop oleh petugas. Karena truck-truck tersebut terlihat membawa muatan melebihi kapasitas (over tonase, red).

Baca Juga:  Ajak Siswa Sadar dan Tahu Hukun, Kejari Rohil Masuk Sekolah

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Dishub Siak Azwan, kegiatan penertiban lalu lintas yang digelar di sekitar kawasan Jembatan TASL itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara. Terutama melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan over tonase yang kerap melintas di sepanjang jalan menuju Kota Siak. Sekaligus menerapkan dan menjalankan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan oleh Bupati Siak.

“Berdasarkan SK Bupati Siak Nomor 306/HK/KPTS/2015/ tanggal 6 Juni 2015, Tentang Penetapan ruas jalan Tengku Agung Sultanah Latifah sebagai percontohan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Siak Sri Indrapura, maka akan diberlakukan penertiban lalu lintas selama 24 jam di kawasan ini,” terang Azwan, saat dikonfirmasi awak Media.

Baca Juga:  Bawa Sabu Dalam Tas, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Dikatakannya juga, personil Dishub dan Satlantas yang disiagakan di Jembatan TASL itu akan menjalankan tugasnya sejak pukul 08:00 WIB hingga 17:00 WIB sore. Kemudian dilanjutkan oleh petugas Dishub yang berjaga (piket, red) hingga masuk waktu malam.

“Pengawasan dan penertiban di Kawasan Jembatan TASL itu akan dijalankan oleh anggota Dishub dan Satlantas Polres Siak,  masing-masing terdiri dari Dua orang, baik dari arah Pekanbaru maupun dari arah Siak. Untuk tahap Sosialisasi ini dimulai pukul 08:00 pagi hingga pukul 17:00 WIB sore. Selanjutnya sampai malam disambung oleh petugas Dishub,” lanjut Azwan.

Setelah selesai tahapan Sosialisasi, baru akan diaktifkan penjagaan dan pengawasan selama 24 jam oleh petugas. Dan sesuai amanah yang harus dijalankan oleh petugas, denda tilang bagi para pengemudi yang melanggar peraturan Lalu Lintas (Lalin) akan dikenakan 1/3 lebih tinggi dari biasanya, mengingat kawasan tersebut merupakan daerah Kawasan Tertib Lalu Lintas.

Baca Juga:  Suami Kasus Narkoba, Bidan Puskesmas Pembantu di Siak Ditarik ke Kantor Diskes

“Setelah tahapan Sosialisasi itu selesai, baru akan diaktifkan penjagaan dan penindakan selama 24 jam. Dan bagi para pengemudi yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas akan dikenakan denda tilang 1/3 lebih tinggi dari biasanya. Mengingat daerah tersebut adalah Kawasan Tertib Lalin. Sesuai informasi yang kami terima, dalam waktu dekat ini Tim Ditlantas Polda Riau akan meninjau lokasi KTL di Kabupaten Siak untuk dilombakan di tingkat Provinsi, dan jika lulus akan maju (dibawa, red) ke tingkat Nasional,” terangnya.(tok)