SIAK (Infosiak.com) – Inilah wajah pelaku RA (22) yang tega menghabisi nyawa Novi Yulianti (25) warga Jalan Hangjebat Gang Melati RT 14 RW 05 kelurahan Perawang. RA adalah tetangga korban sendiri. Polsek Tualang dan didukung oleh Satreskrim Polres Siak berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Benar ada satu pelaku kita amankan. Pelaku berinisial RA yang saat ini ditahan. Selain membunuh, pelaku juga memperkosa korban,” ujar Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa SIK, Ahad (17/10/2021).
“Jadi pelaku awalnya mengintip korban, karena ketahuan ngintip, pelaku memaksa korban keluar dari kamar mandi dengan menarik korban secara paksa dan mengarahkan pisau cutter yang sudah dipersiapkan oleh tersangka. Karena korban melakukan perlawanan sehingga tersangka membenturkan kepala korban ke dinding, selanjutnya dalam kondisi mencekik korban sampai tidak bernyawa, diikuti dengan tersangka memperkosa korban,” ungkapnya.
Pelaku terancam pasal 340 KUH Pidana subsider 338 KUH Pidana.
Sekedar diketahui, RA adalah penghuni kontrakan milik Hedi. RA menghuni rumah kontrakan tersebut selama dua bulan lamanya.
Novi Yulianti bekerja sebagai honorer Dispenda Provinsi Riau di Samsat Perawang. Jenazah Novi ditemukan pertama kalinya oleh kedua orangtuanya. Selain membunuh korban, pelaku juga menggasak harta benda milik korban seperti sepeda motor dan telepon genggam, cincin emas.
Laporan: Atok
Sumber: Metrorakyat.com
