KANDIS (Infosiak.com) – Gerak cepat aparat Kepolisian Resort (Polres) Siak dan Polsek Kandis dalam mengungkap pelaku pembunuhan terhadap korban (DS) yang mayatnya ditemukan di Mindal Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak akhirnya terungkap.
Sebelumnya, pada Minggu (18/08/2019) pagi lalu, warga menemukan sesosok mayat perempuan ditemukan tewas dengan sejumlah luka. Berdasarkan olah tempat kejadian, pihak Polsek Kandis melakukan langkah cepat dalam mengungkap dalang di balik pembunuhan sadis tersebut.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David, melalui Humas Polres Siak melalui rilisnya, kronologis penangkapan tersangka sebagai berikut:
Pada hari Minggu (18/8/2019) sekira pukul 11:30 WIB, Kasat Reskrim Polres Siak memerintahkan Team Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat Mrs.X yang ditemukan di Kandis.
Kemudian Team Opsnal Polres Siak dan personil Polsek Kandis yang dipimpin oleh IPDA M.Fadlilah S.T.r.K dan IPTU Arpandi SH serta Waka Polsek Kandis IPTU Yani Marjoni melakukan penyelidikan. Sekira pukul 22:30 WIB team mengamankan yang diduga pelaku.
Kemudian Team melakukan introgasi, setelah itu pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut.
Diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku menceritakan awal mula kejadian tersebut. Dimana sebelumnya pelaku dan korban berkenalan dengan korban melalui Medsos FB lalu pacaran selama 1 minggu.
Pada hari Sabtu (17/8/2019) pukul 13:00 WIB, pelaku menjemput korban dari rumah di Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis menggunakan sepeda Motor merek Vixion warna merah. Kemudian keduanya jalan-jalan keliling Kandis.
Pukul 15:00 WIB sore, pelaku mengajak korban ke Mindal Kelurahan Simpang Belutu (TKP) dan berdua masuk ke rumah kosong yang ada di TKP. Lalu pelaku merayu korban untuk bersetubuh, namun korban tidak mau dan berusaha lari.
Karena merasa ajakan pelaku tak wajar, korban lari meninggalkan pelaku. Kemudian pelaku mengambil cangkul yang terletak di TKP. Lalu pelaku memukul kepala korban sebanyak 2 kali dan punggung korban sebanyak 2 kali sehingga mengakibatkan korban tersungkur tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Setelah korban jatuh, pelaku memperkosa korban. Setelah selesai memperkosa, pelaku melarikan diri dengan membawa HP milik Korban.
Kemudian, pelaku YP melarikan diri ke Lokasi Mati Jl. Sudirman Kelurahan Telaga Sam Sam Kandis, lalu menjual HP milik korban kepasa temannya. Setelah menjual HP tersebut, pelaku melarikan diri ke SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar (berbatasan dengan Kecamatan Kandis) untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT ke 74 RI.
Pada hari Minggu (18/8) tersangka pulang ke Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar dan singgah di Pos Security minum kopi.
Pkl 22.30 Wib, Team Opsnal Sat Reskrim Res Siak dan Unit Reskrim Polsek Kandis mencari informasi keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, didapat barang bukti berupa:
1 (satu) buah cangkul.
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixon.
1 (satu) unit Handphone Vivo Y91
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK Senin (19/08/2019) pagi, membenarkan telah ditangkapnya pelaku pembunuhan terhadap mayat Mrs X yang ditemukan di Mindal Kandis.
“Sudah kita amankan, dan saat ini pelaku dan barang bukti telah juga kita amankan. Kemudian dari hasil interogasi, motif pelaku ini adalah kesal sakit hati karena korban tidak mau diajak berhubungan badan. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon