SIAK (Infosiak.com) – Kecurangan PT. Truba Jaga Cita (TJC) kian terungkap, hal itu dibuktikan dalam hearing dengan KNPI Kecamatan Tualang bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Senin (1/7/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam hearing itu, kordinator PT. Truba Jaga cita (TJC) wilayah Kerinci dan Kabupaten Siak Trisge, mengakui bahwa tidak melaporkan tenaga kerja ke Disnaker Kabupaten Siak.
“Iya, kami pihak perusahaan tidak sempat lapor ke Siak, lantaran kemarin sibuk masa lebaran,” ungkap Trisge, kepada awak media di Kantor DPRD Siak.
Disinggung terkait tenaga kerja tempatan minim perekrutan, Trisge mengakui, bahwa sudah mencapai 41 persen, hal itu dibuktikan dengan menunjukkan data pekerja dan membawa KTP pekerja saat hearing berlangsung.
“Sesuai data ini sekitar 41 persen tenaga tempatan, dari sebanyak 476 orang pekerja kita, kita memperkerjakan di wilayah RB 05 PT. Indah Kiat Perawang Kecamatan Tualang,” jelasnya.
Namun saat ditanya wajib lapor pekerja dari Kemenaker Republik Indonesia ke pihak perusahaan PT. TJC, Trisge malah berkilah, dan mengaku takut salah menjelaskan. “Saya kawatir saya salah, karena bukan wewenang saya, kepengurusan itu adalah itu tim ARD kami personalia, tim personalia tidak ada disini,” kilah dia.
Perihal hearing itu, personalia atau ARD PT. TJC di Kabupaten Siak Mandali dan kordinator PT. TJC Kabupaten Siak, Didit tampak hadir.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Distransnaker Kabupaten Siak, Amin Budyadi saat dikonfirmasi wartawan mengakui akan menindaklanjuti hasil hearing itu. “Distransnaker akan segera tindaklanjuti hasil hearing itu,” jelasnya.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon