PERAWANG (Infosiak.com) – Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tualang, membuat Pemerintah Kecamatan Tualang (Pemcam) mulai mengambil langkah memberikan sosialisasi terhadap siswa dan masyarakat.
Menggandeng pihak kepolisian dan ustad dari Kantor Urusan Agama, Pemcam Tualang berikan penyuluhan di SMA Negeri 5 Tualang, Rabu (27/11/2019).
Bertindak sebagai narasumber, terlihat diisi oleh Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH, Camat Tualang Zalik Effendi, KUA Tualang Najammudin Pohan, yang di ikuti oleh ratusan siswa.
Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH menyampaikan, meskipun anak-anak SMA masih terbilang berusia dibawah umur, apabila kedapatan mengkonsumsi ataupun menjual narkoba, tetap di hukum sesuai perutaran perundang-undangan yang berlaku.
“Saat ini, angka tindak pidana Narkoba tertinggi di wilayah Kabupaten Siak adalah Kecamatan Tualang, kebanyakan dilakukan oleh remaja.
“Maka dari itu, kita tetap melakukan penindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku apabila ada siswa yang terjerat kasus narkoba,” terang Kapolsek.
Pihaknya menghimbau kepada siswa dan guru, agar bersama-sama memerangi narkoba yang mengintai kaum milenial.
“Kita himbau kepada adik-adik sekalian, agar tetap berhati-hati jangan sampai terpengaruh, apabila mengetahui aktifitas narkoba, segera laporkan ke polisi, karena itu salah satu upaya kita memberantas peredarannya, jangan takut untuk melapor, identitas pelapor kita rahasiakan,” imbaunya.
Sementara itu, Camat Tualang Zalik Efendi mengatakan, penyuluhan bahaya narkoba itu dilakukan karena Kecamatan Tualang saat ini merupakan kecamatan dengan tindak pidana narkoba tertinggi di Kabupaten Siak.
“Ini upaya kita menyelamatkan generasi bangsa, saat ini angka Narkoba di Tualang cukup tinggi, apalagi kaum pelajar ini, sangat rentan sekali terpengaruh dengan narkoba,” sebutnya.
Kepala SMA Negeri 5 Tualang Drs Johan mengucapkan terimakasih kegiatan berharga ini dapat berlangsung di sekolahnya. Diharapkan penyuluhan narkoba dapat memberikan dampak positif bagi peserta didik, sehingga terjauh dari barang perusak generasi bangsa itu.
“Selama ini pihak sekolah juga melakukan tindakan pencegahan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa peserta didik ke sekolah,” ungkapnya.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon