TUALANG (Infosiak.com) – Mengenai adanya dugaan perlakuan cabul oleh salah seorang oknum Camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Siak terhadap salah seorang staffnya, Bupati Siak mengatakan “kan belum ada bukti”.
Seperti diketahui sebelumnya, ditengah-tengah masyarakat beredar kabar tentang adanya dugaan tindakan cabul yang menyeret nama Zalik Effendi, S.Sos selaku Camat Tualang.
Dari informasi yang dihimpun, terduga korban yakni salah seorang staff dikantor kecamatan itu sempat melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak serta membuat laporan ke Polisi Daerah (Polda Riau) Riau.
Terduga korban yang telah bersuami itu dipanggil oleh Camat untuk datang keruangan kantor, selanjutnya korban dan camat berbincang-bincang. Dugaan tindakan tidak senonoh itu terjadi ketika korban hendak keluar dari ruangan sang Camat.
Saat dimintai tanggapan terkait kabar adanya oknum Camat yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh tersebut Bupati Siak H. Alfedri, S.Sos malah bertanya.
“Kita bisa buktikan? Kan belum ada bukti,” ujar Alfedri kepada awak media saat ditemui usai acara peresmian taman Motuyoko di Kecamatan Tualang, Jum’at (07/01/2021).
Untuk diketahui, kabar heboh mengenai dugaan pencabulan itu telah beredar sekitar beberapa bulan belakangan, hingga kini Kecamatan Tualang masih dipimpin oleh Camat yang diduga telah melakukan tindakan cabul tersebut.
Meski terduga korban kabarnya sempat melaporkan perkara tersebut ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak serta ke Polda Riau, namun perkara itu telah selesai secara kekeluargaan.
Penuturan Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Siak Nila Sasmita beberapa waktu lalu, ia membenarkan bahwa ada seorang perempuan inisial N melapor ke pihaknya sekitar dua bulan lalu dan kasus itu sudah 2 bulan lalu selesai dengan mediasi dan persetujuan damai antara kedua belah pihak dan laporan di Polda Riau juga sudah sampai proses damai, korban sudah mencabut laporannya.
Ketika tim Infosiak.com menemui terduga korban beberapa waktu lalu, ia mengaku masi trauma dan tidak bisa memberikan banyak keterangan mengenai kronologis kejadian maupun proses penyelesaian perkara.
“Ma’af saya masih sedikit trauma tidak bisa komentar banyak, semua keterangan saya ada di Polda, sudah selesai secara kekeluargaan,” ungkap N.
Laporan : Ika