Beranda Kandis Warga Kandis Laporkan Akun Facebook Ricat’Sinaga Atas Dugaan Penistaan Agama

Warga Kandis Laporkan Akun Facebook Ricat’Sinaga Atas Dugaan Penistaan Agama

814

KANDIS (Indosiak.com) – Masyarakat Kecamatan Kandis Kabupaten Siak melaporkan akun media sosial facebook Ricat’Sinaga ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Dari tangkapan layar yang tersebar, akun facebook Ricat’Sinaga dengan profil diketahui tinggal di Kandis, Riau dan berasal dari Tarutung, Sumatera Utara memposting sebuah gambar hewan Anjing memakai kain sorban di kepala dan bertuliskan Allah SWT.

Gambar yang dinilai tak pantas itu di uploud dengan caption “Persik seperti apa ini.. Kasihan” begitulah akun facebook Ricat’Sinaga memposting di timelinenya. Sangat tidak pantas memang, dimana saat ini seluruh lapisan masyarakat bahu membahu menanggulangi wabah covid 19 atau biasa disebut virus corona.

Baca Juga:  Disdikbud Siak Sambangi Rumah Siswa SD Korban Kebakaran di Kandis

Namun sayang, dari penelusuran Infosiak.com akun facebook tersebut tidak terdaftar lagi di mesin pencarian facebook.

Aliansi Masyarakat Muslim Kecamatan Kandis (AMMKK) menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penodaan dan penistaan agama manapun.

“Kita sepakat tidak akan mentolerir segala bentuk penodaan dan penistaan agama manapun khusus di Kecamatan Kandis,” kata perwakilan AMMKK Mester di akun facebooknya.

AMMKK sangat menyayangkan dalam suasana bulan suci Ramadhan yang seharusnya damai telah terjadi hal tak diinginkan adanya dugaan dua kasus penistaan agama. Yang pertama pada beberapa hari lalu akun facebook atas nama Samuel Sitorus diduga melakukan penistaan agama dan saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan aparat berwenang.

Baca Juga:  274 Pelajar SMKN 1 Kandis Ikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer

“Dan yang terbaru ini kasus penistaan agama islam lagi terjadi dengan aku facebook atas nama Ricat’Sinaga dan dari informasi yang kami dapat berasal dari Kampung Libo Jaya. Kita merasa aneh aja dalam satu minggu ada dua kejadian, padahal masyarakat Kandis ini selalu tentram dan tidak ada terjadi apa apa. Kita minta kasus ini diproses secara hukum agar ada efek jera,” jelas Mester kepada Infosiak.com, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga:  Peringati Hari Bela Negara & Nusantara, Camat Kandis Beri Penghargaan Kepada Keluarga Ini

Kapolsek Kandis Kompol Indra mengatakan tersangka inisial R saat ini sudah diamankan di Mapolres Siak. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres Siak, lebih jelasnya hubungi Polres Siak,” kata Kapolsek Kandis.

Namun hingga berita ini terbit belum satu pun pejabat teras Polres Siak yang dapat memberikan keterangan.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...