Beranda HEADLINE Wanita Ini Larikan Uang 45 Jamaah Umroh Senilai Rp900 Juta

Wanita Ini Larikan Uang 45 Jamaah Umroh Senilai Rp900 Juta

150

SIAK (Publiknews)-Seorang Wanita bernama Annisa dilaporkan calon jamaah umroh PT Madina Prima perusahaan Jasa Travel dan Umroh setelah melarikan uang pendaftaran 45 calon jamaah umroh yang mayoritas merupakan warga Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau, awal tahun 2017 lalu.

Mester H Hamzah Selaku Guide atau Muthawif dalam rencana perjalanan rombongan jamaah Umroh tersebut, kepada Wartawan Selasa (4/2/17) mengaku telah mengajak sejumlah jemaah umroh untuk pergi menjalankan sunnah Nabi dan perintah Allah taala (Umroh) ke tanah suci menggunakan jasa travel PT Madina Prima. Sehingga segala urusan administrasi bahkan keuangan setiap jamaah berurusan dengan terlapor Annisa yang merupakan karyawan PT Madina Prima.

Baca Juga:  Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencabulan Siswi MTs di Siak Diringkus Polisi

“Sudah beberapa kali perjalanan Umroh yang berurusan dengan terlapor berjalan lancar dan baik. Maka tidak ada sakwasangka dan praduga bakal melakukan tindakan melarikan uang jamaah ini,” terang Mester yang juga mantan anggota DPRD Siak dua periode 2004-2014 tersebut.

Atas tindakan melarikan uang jamaah tersebut, selain membuat Mester Hamzah kehilangan kepercayaan jamaah, juga terancam akan dilaporkan oleh Jamaah ke hukum sehingga dengan segala upaya, 45 calon jemaah umroh dari Kandis yang sedianya berangkat dengan PT. Madina Prima pada tanggal 9 Januari 2017 lalu tertunda, akan dibernsgkat pada bulan Maret mendatang.

Baca Juga:  Tersandung Kasus Korupsi Rp500 Juta, Eks Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman Ditahan Kejari Kuansing

Disebutkan Mester Hamzah, kejadiannya sehari menjelang keberangkatan setelah jamaah menyetor biaya umroh ke terlapor, pada 8 Januari 2017 dana umroh Rp900 juta lebih dilarikan oleh Annisa (dia ini sudah bekerja sama selama 2 tahun).

“Karena itu yang bersangkutan telah dilaporkan ke Polisi dan sekarang berstatus daftar pencarian orang (DPO, red) di sejumlah Polda diantaranya Polda Riau, Sumut, dan Jatim,” terang Mester yang juga pendakwah di Kabupaten Siak tersebut.

Baca Juga:  Polsek Tualang Ringkus Komplotan Curanmor

Sebagai bentuk tanggung jawab penuh kepada jemaah, Mester H Hamzah mengaku harus tetap memberangkatkan 45 jamaah. Hanya saja berganti travel.

“Kami sudah bekerjasama dengan PT. Penjuru Wisata Negeri dan akan berangkat pada 17 Maret 2017 mendatang. Semoga pelaku yang melarikan uang kami segera bertaubat dan mengembalikan uang jamaah. Sakutnyabtuh di sini,” harap Mester alumni IAIN Imam Bonjol Padang itu sambil memegang dadanya.(ali)

  • Muthawif Jamaah Umroh yang ditipu rekanannya, Annisa dsri PT Madina Prima dengan dilarikannya uang pendaftaran 45 jamaah umroh asal Kandis, Siak, Riau dengan tetap memberangkatkan 45 jamaah dengan PT Penjuru Wisata Negeri yang akan berangkat Maret 2017 mendatang
loading...