Beranda HEADLINE Ingat, Alfedri Minta Penghulu Manfaatkan Dana Desa Untuk Produk Unggulan Berorientasi Ekspor

Ingat, Alfedri Minta Penghulu Manfaatkan Dana Desa Untuk Produk Unggulan Berorientasi Ekspor

189

SIAK (Infosiak.com) – Bupati Siak H Alfedri M.Si menyampaikan sambutan dan arahan pada kegiatan sosialisasi percepatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tahun 2020, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak, Jum’at (10/01/2020), bertempat di Gedung Tengku Mahratu Siak.

Dalam arahannya itu, Bupati Alfedri meminta para penghulu kampung se-Kabupaten Siak untuk dapat menyesuaikan pola pemanfaatan dana desa selama 5 tahun ke depan agar selaras dengan arah kebijakan nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. 

“Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi pengaruh neraca transaksi perdagangan luar negeri. Untuk itu Presiden mengarahkan kita untuk menghasilkan produk unggulan desa yang berorientasi ekspor. Kebijakan ini yang harus kita dukung dengan memanfaatkan dana dari desa untuk diarahkan pada produksi komoditi ekspor dan meningkatkan subsitusi impor,” ujar Bupati Alfedri.

Baca Juga:  Alfedri Angkat Derajat Keluarga Kurang Mampu Melalui Program BeTUNAS

Presiden Joko Widodo, lanjut Alfedri, di gubernur, wali kota dan bupati se-Indonesia dalam kesempatan Musrenbangnas RPJMN 2014-2019 yang lalu di Istana Negara, memberikan penekanan dan perhatian khusus bagi kebijakan pembangunan bidang perekonomian untuk membuka lapangan pekerjaan, mendorong investasi, serta mendorong pertumbuhan UMKM dan Ekonomi kreatif.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak Yurnalis Basri M.Si, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak Khairunnas, Camat se-Kabupaten Siak, pimpinan OPD terkait, serta penghulu se-Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Bersumpah Atas Nama Tuhan, 37 Penghulu Terpilih Dilantik di Gedung Daerah Siak

Alfedri dalam arahannya juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dengan mengumpulkan semua pihak terkait untuk melakukan percepatan penyusunan APBKam.

“Menurut ketentuan, APBKam ini harus sudah diterbitkan menjadi Peraturan Kampung terhitung setelah 1 bulan APBD Kabupaten Siak ditetapkan menjadi Perda pada tanggal 20 Desember 2019 yang lalu. Artinya, tanggal 20 Januari 2020 mendatang Peraturan Kampung harus sudah selesai, dan tentunya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Tahunan. Itulah yang akan dituangkan nantinya dalam APBKam,” terangnya.

Sementara itu Kepala DPMK Kabupaten Siak Yurnalis Basri M.Si menyebutkan, sektor pemberdayaan masyarakat lewat berbagai program pembangunan yang dianggarkan dalam APBKam di kampung-kampung harus terus ditingkatkan.

Baca Juga:  Lanjutkan Berobat Gratis, Alfedri Husni Akan Kucurkan Rp52 Miliar   2025

“Sudah dua tahun ini kita mengimbau seluruh pemerintah kampung agar dapat meningkatkan angka persentase pemberdayaan masyarakat dalam masing-masing APBKam. Pada tahun 2016 lalu angka pemberdayaan ini tidak sampai 1 persen, hanya 0,87 persen saja. Namun Pada Tahun 2017 naik menjadi 3 persen, dan pada tahun 2018-2019 meningkat lagi menjadi 18 persen. Pada Tahun 2020 ini kita ditantang Bapak Bupati untuk meningkatkan sektor pemberdayaan dengan target serta fokus utama pada sektor ekonomi di tingkat kampung sebesar 60 persen, mudah-mudahan bisa tercapai di samping persentase anggaran infrastruktur sebesar 40 persen,” papar Yurnalis.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...