SIAK (Infosiak.com) – Permasalahan dugaan penipuan tentang saham di Perawang, Tualang, Siak, kebanyakan korban yang diajak adalah satu marga yakni Simatupang. Ratusan juta rupiah pun digasak terduga pelaku, dengan berdalih ikutan bisnis saham.
“Mereka yang tawarkan itu kakak beradik pada saya. Alasannya main saham, dan jika memang mau diajak main saham, kenapa nggak ada sedikit pun penjelasan kepada kami. Karena janjinya kalau kita modal seratus juta, dapat untung empat juta rupiah perharinya. Istri saya kemudian sampaikan ke saya lalu uangnya ditransfer,” ujar Tumpal Sitindaon, Jumat (29/10).
“Rata-rata yang ikut diajak adalah satu marga kami Simatupang di Perawang ini. Kemungkinan mereka ini mempengaruhi dari keluarga hingga satu marga. Kami sangat tertekan setelah dia larikan uang kami. Dan, istri saya sekarang sakit,” bebernya.
Sitindaon dalam waktu dekat ini, akan mengadukan oknum DS beserta saudarinya yang terlibat dalam dugaan penipuan tersebut.
“Saat ini kami kumpulkan bukti-bukti, dan kami adukan ke Polda Riau dalam waktu dekat ini. Rekan saya pengacara juga sudah saya sampaikan. Mereka ini tega buat gitu pada kami. Padahal mereka ini masih ada hubungan marga dengan keluarga kami,” pungkas.
Sementara itu DS saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya persuasif dan punya hak memberikan keterangan. DS berdalih, bahwa dana senilai tiga ratus lima puluh juta rupiah tersebut ditransfer ke rekening perusahaan.
“Persuasif mas, saya juga punya hak kan untuk memberi keterangan. Dan mas gak kan gak bisa langsung vonis saya bersalah, atau tidak dan mas meminta uang dia di kembalikan kan uang tidak ada sama saya. Nanti saya akan hubungi yang bersangkutan untuk mengundang kekantor saya secara resmi, bukan kerumah saya,” ujar DS melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
“Ya benar yang bersangkutan adalah salah satu nasabah kita.Kalau unsur penipuan itu tidak ada sama sekali. Nasabah bergabung sudah sesuai SOP dan menjelaskan ada nya resiko dana bisa habis. Nasabah juga tau kalau dana yang di setor bukan ke rekening pribadi melainkan ke rekening perusahaan yang resmi,” pungkas DS.
Sumber : Rilis