Beranda Tualang Sebarkan Berita Hoax, Oknum Wartawan Datang Ke kantor Desa Pinang Sebatang Minta...

Sebarkan Berita Hoax, Oknum Wartawan Datang Ke kantor Desa Pinang Sebatang Minta Maaf

559

PERAWANG (Infosiak.com) – Salah satu oknum wartawan media online kabupaten Siak meminta maaf kepada Penghulu Kampung Pinang Sebatang Bambang Saputra SH MH terkait informasi berita hoax yang disebarkannya.

Edi S yang berdomisili di Perawang Kecamatan Tualang menyampaikan berita tentang pembangunan rumah layak huni di Kampung Pinang Sebatang.

Di dalam berita itu disebutkan bahwa pembangunan salah satu rumah layak huni yang diterima masyarakat tidak terdapat kamar mandi, wc dan dapur.

Baca Juga:  Pemda Siak Pastikan tak Ada Kenaikan Gaji Honorer di 2021, Sekda Arfan: Bertahan Saja Alhamdulillah

Informasi tersebut diperoleh Edi S dari seseorang bernama Navid warga kampung Pinang Sebatang. Mendapat informasi tersebut ia langsung mendokumentasikan rumah layak huni tersebut dengan kamera dari tampak depan tanpa mengecek langsung ke belakang rumah apakah ada tidaknya fasilitas rumah seperti kamar mandi, wc dan dapur tersebut.

“Saya tidak cek ke belakang rumah layak huni itu. Jadi saya minta maaf kepada pak penghulu karena mengirim berita tidak jelas dan tidak memenuhi syarat,” kata Edi S di kantor kampung Pinang Sebatang, Rabu (16/12/2020) Siang.

Sementara itu Penghulu Kampung Pinang Sebatang Bambang Saputra SH MH sangat menyayangkan media wartawan tersebut menerbitkan berita hoax dan tidak ada konfirmasi kepada dirinya.

Baca Juga:  Ayah Kandung di Perawang Tega Aniaya Anak

“Kita apresiasi kepada oknum wartawan tersebut datang ke kantor untuk meminta maaf. Kita selesaikan secara kekeluargaan tadi,” ungkap Penghulu Bambang usai menerima permintaan maaf oknum wartawan tersebut.

Kalau menurut saya lanjutnya, mereka salah alamat terkait pembangunan rumah layak huni tersebut. Karena pembangunan rumah layak huni adalah program dan kegiatan Provinsi Riau, bukan pemerintah kampung yang melakukan pembangunan.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...