TUALANG, (Infosiak.com) – Pekerja atau karyawan di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Perawang Agro Sejahtera mengaku sejak Desember 2022 tidak lagi diberikan slip gaji oleh perusahaan.
Slip gaji dapat diartikan sebagai bukti pembayaran gaji/upah, memuat rincian-rincian upah yang diterima oleh pekerja/buruh pada saat dibayarkan.
Namun, mengenai kewajiban pemberian slip gaji kepada pekerja/karyawan tersebut kabarnya tidak lagi dilakukan oleh pihak manajemen PT PAS yang berada di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, yakni PT PAS Perawang.
Berdasarkan keterangan dari para pekerja PT PAS, pemberian slip gaji sejak Desember 2022 hingga Desember 2024 lalu tidak ada diberikan oleh pihak perusahaan.
“Seingat kami terakhir slip gaji diberikan tahun 2022, sejak saat itu sampai 2024 tidak ada lagi kami diberikan slip gaji,” ungkap beberapa orang pekerja saat berbincang-bincang dengan tim Infosiak.com.
Lanjut para pekerja, setiap kali ditanyakan perihal slip gaji, pihak manajemen PT PAS Perawang tidak memberikan kepastian.
“Awal-awal kerja dulu ada diberi slip gaji, sudah itu sampai Desember 2024 tidak ada lagi. Kalau kami tanya slip gaji mana?, jawabannya nunggu dari kantor di Medan, tapi tidak juga ada kejelasan, bosan kami nanya-nanya terus, jadi kami terima gaji itu tidak tau keterangannya, berapa upah lembur dan lainnya,” kata para pekerja, Jum’at (04/04/2025).
Bahkan sejak awal masuk bekerja, para karyawan PT PAS Perawang informasinya hanya diberikan helm (pelindung kepala) saja, mengenai sepatu maupun seragam kerja dibeli sendiri oleh para pekerja.
“Kerja pakai sepatu boot (bahan karet), kalau rusak APD (Alat Pelindung Diri), kami beli sendiri, tidak ditanggung oleh pihak perusahaan. Kami tidak ada tunjangan perumahan ataupun tunjangan transportasi,” tambah para pekerja PT PAS Perawang.
Selain itu, kabarnya pihak perusahaan juga diduga telah mencoba menghalangi para pekerja untuk membuat Serikat Pekerja (SP) dengan cara mengintervensi para karyawannya, dan hal itu sudah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Siak.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Infosiak.com masih mencoba mengkonfirmasi pihak PT PAS Perawang.
Laporan : Ika