Beranda Siak Terduga Pelaku Pengeroyokan Sempat Berada Di Polsek Kandis, Unggal Gultom: Kami Minta...

Terduga Pelaku Pengeroyokan Sempat Berada Di Polsek Kandis, Unggal Gultom: Kami Minta Mereka Segera Ditangkap

469

KANDIS, (Infosiak.com) – Ketua DPC FSPTI-KSPSI (Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Siak Unggal Gultom mendesak Kepolisian Sektor Kandis segera menangkap terduga pelaku pengeroyokan anggota buruh FSPTI yang terjadi diwilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Hal itu disampaikan Unggal Gultom dikarenakan sejak peristiwa naas yang menimpa beberapa orang anggota buruh di Kecamatan Kandis sekira 8 Februari 2025 hingga berita ini diterbitkan dirinya belum mendapatkan terkait diamankannya atau ditangkapnya para terduga pelaku pengeroyokan.

“Dihari yang sama usai kejadian rekan kita yang menjadi korban pengeroyokan membuat laporan ke Polsek Kandis, dan saat itu keberadaan terduga pelaku juga berada di Polsek Kandis, tetapi para terduga pelaku tidak ditangkap oleh pihak kepolisian. Rekan buruh kita yang menjadi korban pengeroyokan sudah menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa mereka-mereka yang saat itu juga berada di Polsek Kandis merupakan para terduga pelaku pengeroyokan,” ungkap Unggal Gultom, Rabu (12/03/2025).

Tambah Unggal Gultom, dengan tidak ditangkapnya para terduga pelaku pengeroyokan terhadap beberapa orang anggota buruh FSPTI yang dipimpinnya, menjadi tanda tanya besar bagi dirinya dan rekan-rekan buruh.

“Ini ada apa sebenarnya?. Rekan buruh kita menjadi korban pengeroyokan, membuat laporan ke Polsek Kandis dan sudah di visum, ada yang luka dibagian kepala, mulut dan bagian tubuh lainnya, total ada 5 orang rekan buruh kita yang menjadi korban pengeroyokan. Kemudian terduga pelaku pengeroyokan sudah disampaikan siapa saja orang-orangnya, tapi kok belum ditangkap juga para pelakunya?,” tanya Unggal Gultom.

Baca Juga:  Kenduri 'Asyuro, Ratusan Warga Kampung Banjar Seminai Dayun Gelar Doa Tolak Bala

Menurutnya, para pelaku terduga pengeroyokan merupakan anggota Nelson Manalu yang telah dipecat atau dikeluarkan dari keanggotaan FSPTI.

“Kami berharap para terduga pelaku pengeroyokan secepatnya ditangkap, dan kita minta juga ditangkap siapa yang memerintahkan atau yang menyuruh para terduga pelaku pengeroyokan melakukan penyerangan. Persoalan ini tentunya ini sudah menimbulkan banyak dampak yang tidak baik, jadi kami berharap sekali aparat kepolisian dan Pemkab Siak bertindak tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harapnya.

Baca Juga:  Blok CPP Resmi Dikelola 100 Persen BUMD Siak 9 Agustus, Alredri: Bisa Serap Tenaga Kerja Lokal

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak Polsek Kandis. Ketika dihubungi melalui via WhatsApp dinomor 0812xxxxxx73 yang merupakan kontak Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, S.H.,M.H. dan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, S.H., M.H dengan nomor kontak 0822xxxxxx58 juga belum memberikan respon kepada awak media.

 

Laporan : Ika