Beranda Tualang Semenisasi Jalan Sukamaju Sempat Dihentikan, Pengawas Sebut Ada Miskomunikasi

Semenisasi Jalan Sukamaju Sempat Dihentikan, Pengawas Sebut Ada Miskomunikasi

46

TUALANG (Infosiak.com) – Pengerjaan semenisasi Jalan Sukamaju 4 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang sempat dihentikan, pihak pengawas sebut ada miskomunikasi.

Pantauan di lapangan, beberapa orang pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, seperti tidak menggunakan sarung tangan, kaca mata maupun pelindung kepala (helm) saat bekerja.

Kabarnya, Proyek Peningkatan Jalan Sukamaju 4 Kelurahan Perawang merupakan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dari salah seorang anggota DPRD Provinsi Riau berinisial MA.

Dilihat dari plang (papan informasi) proyek, pekerjaan itu merupakan pembangunan/peningkatan jalan semenisasi lingkungan pemukiman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Pemerintah Provinsi Riau.

Baca Juga:  Warga Temukan Jejak Harimau di Kebun Sawit Sengkemang Koto Gasib

Adapun sebagai Kontraktor Pelaksana CV Putra Perdana Abadi dan Konsultan Pengawas CV Trada Consultan dengan masa pelaksanaan enam puluh (60) hari kalender.

Disaat tengah dilakukannya semenisasi, pengerjaan jalan yang menggunakan adukan pengecoran dari ready mix K225 itu sempat dihentikan oleh seseorang bernama Wahyu yang kabarnya merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Peningkatan Jalan Sukamaju 4 Kelurahan Perawang.

Saat ditanya mengapa semenisasi itu dihentikan, Wahyu tidak memberikan keterangan secara jelas.

“Tanya sama pelaksana,” kata Wahyu kepada awak media sembari berjalan menuju kedalam mobilnya.

Baca Juga:  Kapolsek Tualang : 75 Persen Warga Perawang Sudah Pakai Masker

Sementara itu selaku pengawas pekerjaan, Putra menyampaikan bahwa dihentikannya sementara pengerjaan semenisasi disebabkan karena anggotanya belum berada dilokasi dan ada miskomunikasi.

“Tadi dihentikan karena anggota kita dilapangan belum sampai, itu aja, cuma kita cek sudah aman semua. Ada miskomunikasi, sebelumnya ada pengawas tapi pengawasnya itu dari perusahaan lain, saya tidak diberi tau, saya bilang kita stop dulu, kita hitung lagi, ternyata anggota saya cek turun benar tidak ada kesalahan,” terang Fitra ketika dikonfirmasi Infosiak.com, Sabtu (04/05/2024).

Ia mengatakan, dalam kontrak lebar jalan yang disemenisasi memiliki lebar 4 meter dan dihitung berdasarkan luasan.

Baca Juga:  Babinsa 04/Perawang Sertu Uuk Sudarijanto Laksanakan Patroli Karhutla

“Kalau lebar 4 meter, cuma kondisi dilapangan menyesuaikan, karena kondisi dilapangan wajib 2,5 meter, itukan jalan perumahan. Jadi nanti misalkan panjang dikontrak itu anggap 100 meter dengan lebar 4 meter, jika lebarnya diperkecil jadi 2,5 meter, maka panjang itu bertambah, yang awalnya 100 menjadi 130 meter atau 150 meter, contohnya begitu,” ungkap Fitra.

Dari Fitra diperoleh informasi bahwa semenisasi yang dikerjakan hingga malam hari itu menggunakan adukan readymix, besi wermes M6 dan rangkaian/sambungan wermes memang tidak diikat serta letaknya rangkaian wermes tidak didasar melainkan agak sedikit ditengah/diatas

 

Laporan : Ika

loading...