Beranda Tualang PT IKPP Mengaku Sudah Akomodir Proses Rekrutmen yang Diinginkan Aliansi Putera Tualang

PT IKPP Mengaku Sudah Akomodir Proses Rekrutmen yang Diinginkan Aliansi Putera Tualang

241

SIAK (Infosiak.com) – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Putera Tualang (APT) kembali melaksanakan aksi. Aksi Jilid dua tersebut, menuntut pihak perusahaan yang bergerak di bidang industri pulp dan kertas itu, agar memprioritaskan tenaga kerja lokal sebagaimana yang diamanatkan Perda Siak Nomor 11 Tahun 2001.

“Saat ini perusahaan nyatanya tidak transparan. Untuk kali ini, kami meminta agar perusahaan bisa melakukan pemanggilan tes, mulai dari psikotes, tes kesehatan, dan dapat menerima 300 lamaran pemuda setempat,” ucap massa aksi.

Menanggapi hal itu pihak perusahaan keberatan atas aksi Jilid dua yang dilakukan Aliansi Putera Tualang Humas PT IKPP Perawang, Armadi menilai, bahwa tuntutan massa ini kontradiktif. Sebab, perusahaan sudah mengakomodir proses rekrutmen sesuai yang dikehendaki oleh massa.

“Pertama, berkenaan dengan apa yang disampaikan sebelumnya, ini sudah berjalan dan kita akomodir. Ketika butuh kepastian, tentu matangnya kepastian, pasti ada proses. Proses itu perlu kita kawal iya, tapi jangan kita batasi proses ini. Kami dan perusahaan sudah memberikan kawalan untuk kepastian itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Membandel, Sejumlah Warnet di Perawang Masih Buka Sampai Pagi

Armadi menambahkan, dengan tuntutan dimana pihak perusahaan siap menerima 300 lamaran asli putra Tualang. “Jika dari permintaan sebelumnya, tentu itu kontradiktif. Ada ketidaksesuaian. Seperti angka 300 dan sebagainya, itu kan tidak tertuang pada kesepakatan yang terdahulu. Karena untuk progresnya adek-adek semua sudah ketahui dan jalankan,” ujar Armadi.

Baca Juga:  Jalan Poros Sempit, Warga Pinang Sebatang Barat Minta Pemkab Siak Lakukan Pelebaran

Armadi melanjutkan, Pihak perusahaan pun meminta, agar massa bersabar menanti waktu pemanggilan. Sebab, untuk proses rekrutmen, perusahaan mengaku melakukannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...