JAKARTA (Infosiak.com) – Kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan dua unsur tenaga kependidikan yang memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci dalam pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan.
Karena itu Mendikbud Muhajir Effendy mengusulkan Kepala Sekolah dan pengawas ditarik ke pusat. Menurutnya, pengawas sekolah dan kepala sekolah dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni, sehingga pengangkatannya juga harus dilakukan secara selektif.
Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini Kemendikbud sedang melakukan proses perubahan peran dan fungsi dari pengawas sekolah dan kepala sekolah. Ke depan jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan pola karier. “Guru bila bagus bisa jadi kepala sekolah, kepala sekolah bila bagus bisa jadi pengawas,” disampaikan Mendikbud, Muhadjir Effendy.
Apabila bagus kinerjanya, kepala sekolah maupun pengawas sekolah bisa menjabat lebih dari dua periode. “Dengan catatan harus pindah ke sekolah lainnya,” ujar Mendikbud.
Apabila ada kepala sekolah yang kinerjanya kurang baik, Mendikbud berharap, supaya jangan dirotasi ke sekolah yang masih membutuhkan perhatian lebih. Sebab hal ini malah akan memperlambat kemajuan dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
Pentingnya peran kepala sekolah dan pengawas sekolah, membuat Mendikbud yakin bahwa reformasi di sekolah tidak akan terjadi jika kepala sekolah dan pengawas sekolah belum dibenahi.
Untuk itulah, pemerintah daerah dituntut agar berani menciptakan pemerintahan yang bersih, termasuk dalam pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah yang harus berdasarkan kompetensi, bukan karena dipengaruhi kepentingan politik.
“Asumsi saya, sekolah itu tergantung pemimpinnya. Bila pemimpinnya kuat, visioner, memiliki tanggung jawab yang besar, dan betul-betul berkorban untuk (sekolah) yang dia pimpin, Insya Allah sekolah itu akan maju,” tegasnya.
Sumber : Krjogya
Editor : Afrijon