Beranda DAERAH Ini Jadwal Libur SMA/SMK di Riau yang Ditetapkan Disdik Riau

Ini Jadwal Libur SMA/SMK di Riau yang Ditetapkan Disdik Riau

183

RIAU (Infosiak.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, menerbitkan surat pemberitahuan terkait penyerahan lapor dan libur semester ganjil, serta jadwal masuk sekolah semester genap tahun ajaran 2021/2022 bagi siswa SMA/SMK sederajat di Provinsi Riau.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Riau Dr Eng Yusri mengatakan, surat pemberitahuan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021.

Baca Juga:  Buntut Kasus Dugaan Korupsi Bupati AP, Asisten I Setdakab Kuansing Diperiksa KPK

Aturan itu tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

“Berdasarkan SE itu, maka pemerintah daerah sesuai kewenangan setiap tahun menetapkan kalender pendidikan, yang memuat permulaan tahun ajaran dan waktu,” kata Yusri, Kamis (16/12/2021) lalu.

Lebih lanjut Yusri menyampaikan, untuk penyerahan lapor hasil pembelajaran semester ganjil akan dimulai pada 23 Desember 2021.

Baca Juga:  Breaking News: Pariaman dan Bukittinggi Diguncang Gempa

“Sedangkan untuk libur akhir semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 dimulai pada tanggal 24-31 Desember 2021. Kemudian untuk hari efektif masuk sekolah pada semester genap tahun ajaran 2021/2022 dimulai pada tanggal 3 Januari 2022,” terangnya.

Karena itu, pihaknya meminta satuan pendidikan SMA/SMK sederajat di Provinsi Riau agar melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester satu, dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022, sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022 sesuai yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Turun ke Pelosok Kampung, Kadisdukcapil Siak Bantu Warga Urus Administrasi Kependudukan

“Kami harap pendidik, tenaga kependidikan, dan satuan pendidikan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan yang ditetapkan. Kemudian, kami minta satuan pendidikan untuk memaksimalkan vaksinasi bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik. Terakhir kami minta satuan pendidikan untuk menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.

Laporan: Atok
Sumber: MCR