Beranda DAERAH Bupati Siak Kecewa, Pengesahan RTRW Dinilai Lambat

Bupati Siak Kecewa, Pengesahan RTRW Dinilai Lambat

84

SIAK (Publiknews.com) – Lambatnya pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sangat berdampak kepada investasi dan pembangunan daerah. Hal itu disebutkan Bupati Siak Syamsuar saat dijumpai usai pertemuan antara Komisi IV DPR RI dengan Gubernur Riau, Bupati/Walikota se-Riau, Selasa (21/2/2017) siang, di lantai 9 kantor Gubernur.

Lebih lanjut mantan Wakil Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau ini mengatakan, ini menyangkut dengan pengembangan kawasan industri dan pembagungan di wilayah kecamatan. Ia berharap RTRW tersebut secepatnya dapat disahkan.

Baca Juga:  Menteri BUMN Minta Seluruh Toilet di SPBU Pertamina Gratis

Masih kata Syamsuar, salah satu kendala yang terjadi dalam proses pengesahan RTRW Riau adalah pemukiman penduduk lebih dahulu ada dari pada kawasan hutan yang ditetapkan dalam RTRW.

Penetapan kawasan hutan lanjutnya,  sering mengalami kendala di lapangan. Antara lain sebuah kawasan yang sudah lama ditempati masyarakat, namun sesungguhnya kawasan tersebut masuk wilayah hutan dalam peta tata ruang wilayah.

Baca Juga:  Tegas, Legislator Riau H. Achmad M.Si: Pemerintah Harus Serius Sikapi Anjloknya Harga TBS Sawit

Syamsuar juga mengajak seluruh stackeholder yang ada untuk saling percaya dalam proses pengesahan RTRW. Hal-hal yang masih diragukan dalam pembahasan RTRW hendaknya dituntaskan dengan meninjau kondisi riil di lapangan.

Sementara itu Komisi IV DPR RI akan segera membantu utk mendorong percepatan pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Riau.

Baca Juga:  Tim Ekspedisi Jurnalistik Saksikan Pacu Jalur Pangean
Bupati Siak Syamsuar foto bersama Gubri dalam Rapat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang sangat berdampak kepada investasi dan pembangunan daerah yang dihadiri Komisi IV DPR RI dengan Gubernur Riau, Bupati/Walikota se-Riau, Selasa (21/2/2017) siang, di lantai 9 kantor Gubernur.

Selain Gubri dan Sekda Propinsi Riau, turut hadir Bupati/Walikota se Riau, utusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, anggota DPRD Riau, dan Kepala Bappeda se Riau. (Tok,hms)

loading...