SIAK (Publiknews.com) – Lambatnya pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sangat berdampak kepada investasi dan pembangunan daerah. Hal itu disebutkan Bupati Siak Syamsuar saat dijumpai usai pertemuan antara Komisi IV DPR RI dengan Gubernur Riau, Bupati/Walikota se-Riau, Selasa (21/2/2017) siang, di lantai 9 kantor Gubernur.
Lebih lanjut mantan Wakil Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau ini mengatakan, ini menyangkut dengan pengembangan kawasan industri dan pembagungan di wilayah kecamatan. Ia berharap RTRW tersebut secepatnya dapat disahkan.
Masih kata Syamsuar, salah satu kendala yang terjadi dalam proses pengesahan RTRW Riau adalah pemukiman penduduk lebih dahulu ada dari pada kawasan hutan yang ditetapkan dalam RTRW.
Penetapan kawasan hutan lanjutnya, sering mengalami kendala di lapangan. Antara lain sebuah kawasan yang sudah lama ditempati masyarakat, namun sesungguhnya kawasan tersebut masuk wilayah hutan dalam peta tata ruang wilayah.
Syamsuar juga mengajak seluruh stackeholder yang ada untuk saling percaya dalam proses pengesahan RTRW. Hal-hal yang masih diragukan dalam pembahasan RTRW hendaknya dituntaskan dengan meninjau kondisi riil di lapangan.
Sementara itu Komisi IV DPR RI akan segera membantu utk mendorong percepatan pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Riau.
Selain Gubri dan Sekda Propinsi Riau, turut hadir Bupati/Walikota se Riau, utusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, anggota DPRD Riau, dan Kepala Bappeda se Riau. (Tok,hms)