Beranda DAERAH Ngaku Sebagai Penyidik Kejagung, Oknum Jaksa Gadungan di Riau Diringkus Tim Gabungan

Ngaku Sebagai Penyidik Kejagung, Oknum Jaksa Gadungan di Riau Diringkus Tim Gabungan

73

RIAU (Infosiak.com) – Memiliki pasangan yang bekerja di instansi negara tentu sebuah langkah yang baik. Akan tetapi, dalam melakukan pendekatan, diharapkan betul-betul mengenal sosok pasangan itu.

Pria berinisial HBU (46), seorang jaksa gadungan di Riau akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan dari Kejari Bengkalis dan kepolisian setempat. Lewat aksinya, pelaku yang mengaku berdinas di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ini, bahkan sukses memperdayai seorang wanita kenalan di Facebook dan diajak nikah siri.

Petualangan HBU akhirnya berakhir, setelah dia berhasil dicokok ketika berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa (30/11/2021) siang kemarin.

Baca Juga:  Hebat..! Dispar Riau Sabet 6 Penghargaan Terbaik di Ajang API 2021

“Benar, yang bersangkutan diamankan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dibantu Polres setempat sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Pelajar Dusun II Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat,” kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.

Selama mengaku menjadi jaksa, pelaku bercerita ke masyarakat, khususnya di Pulau Rupat, bahwa dirinya bisa membantu untuk mengurus perkara.

Pada April 2021, dia pun sukses menipu wanita berinisial IS (48), yang dikenalnya di media sosial Facebook untuk diajak nikah siri.

Baca Juga:  Wabup Lantik 17 Penghulu dari Lima Kecamatan

“Saat perkenalan itu, yang bersangkutan mengenalkan diri sebagai seorang Jaksa yang bertugas du Pidsus (Pidana Khusus,red) Kejagung sebagai penyidik,” urai Asisten Intelijen Kejati Riau.

Sejak saat itu, pelaku tinggal di Pulau Rupat. Dia berdalih sedang ada tugas khusus sehingga tidak harus masuk kantor. Pekerjaannya dilakukan di rumah saja secara online.

Lanjut Raharjo, untuk lebih meyakinkan, pelaku membekali diri dengan berpakaian dinas Korps Adhyaksa lengkap beserta pangkat dan atribut lainnya. Baran-barang itu dia beli lewat online.

Baca Juga:  Seorang Pria di Minahasa Tewas Usai Makan Durian dan Minum Kopi

Saat diamankan, petugas turut menyita 1 set baju dinas lengkap dengan pangkat dan atribut seperti topi upacara dan sepatu, pakaian dinas upacara, 1 set baju Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Kemudian, amplop surat berlogo Kejaksaan, stop map berlogo Kejaksaan, notebook berlogo Kejaksaan, Kepja Nomor 249 tahun 2020 tentang SOP Kejaksaan RI, dan lampiran IV Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Usai diamankan, pelaku pun dibawa dari Pulau Rupat ke Bengkalis.

Laporan: Atok
Sumber: Tribun

loading...