SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Kedatangan Rombongan DPRD Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Langkat Sumatera Utara dalam Rangka Kunjungan kerja untuk studi banding yang disambut Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Siak Drs H Jamaluddin M.Si di Ruang Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Kamis (9/3/17).
Turut mendampingi Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sujarwo dan Zulfi Mursal dari Fraksi Partai Amat Nasional (PAN) dan Androi Aderianda dari Fraksi Partai Gerindra yang juga krtua komisi IV.
Kedatangan DPRD dua Kabupaten yang terdiri dari DPRD Kabupaten Trenggalek dan DPRD Kabupaten Langkat Sumatera Utara tersebut merupakan untuk menjalin tali silaturahmi serta kunjungan kerja terkait pelayan. DPRD Kabupaten Trenggalek terhadap sistem Perizinan sedangkan dari DPRD Kabupaten Langkat terhadap Pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten).
H Jamaluddin M.Si mengatakan tujuan kedatangan dari dua kabupaten tersebut yaitu dalam rangka kunjungan kerja yang akan saling bertukar pengalaman, serta masukan bersama Kabupaten Siak. Sebelum menjelaskan secara detail tentang sistem Perizinan dan Pelayanan PATEN, ia juga sempat menjabarkan asal mulanya Kerajaan Siak hingga berdirinya Kabupaten Siak.
“Siak the trully malay yaitu siak adalah melayu sebenarnya, dengan masyarakat yang agamis dan berbudaya Melayu. semoga kedatangan para rombongan dari DPRD Kabupaten Langkat Sumatera Utara serta dari Kabupaten Trenggalek bisa memberi manfaat serta menjalin tali silaturahmi antar Kabupaten.
Jamaluddin juga memaparkan seperti apa sistem perizinan yang telah dibuat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T) Kabupaten Siak yang selalu mengikuti perkembangan dengan sistem perizinan online.
“Atas pelayanan perizinan, tahun 2016 yang lalu DPMP2T meraih tingkat terbaik nasional, yang selama ini telah melakukan Pelayanan Prima dengan capaian melalui adanya komitmen yang besar, koordinasi yang baik, transparansi, inovasi dan kinerja aparatur yang tanggap serta kontinuitas dan berkesinambungan,” jelas Jamaluddin.
Sedangkan untuk pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) telah dilaksanakan pada tahun 2011 yang lalu. Dimana dilakukaknnya sosialisasi serta pelimpahan kewenangan sebanyak 72 perizinan.
“Pelimpahan kewenangan bupati kepada kecamatan yaitu meliputi aspek perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitasi, penetapan, dan penyelenggaraan. Jadi sejak tahun 2015 yang lalu Bupati tidak ada lagi menandatangani perizinan, namun sudah bisa langsung melalui kecamatan,” terang Jamaluddin.
“Siak telah menjadi Kabupaten percontohan dalam pelaksanaan PATEN di Provinsi Riau, ini berkat keberhasilannya dalam menjalankan Paten,” kata Jamaluddin.
Dilanjutkan Pujianto, Ketua Komisi A dari Fraksi Pertai Golkar Kabupaten Langkat Sumatra Utara mengatakan, tujuan kehadirannya bersama rombongan merupakan dalam rangka kunjungan kerja dan saling untuk belajar dibidang pelayanan peningkatan PATEN. Sehingga hasil yang dibawa nantinya bisa menjadi tolak ukur terhadap penerapan sistem PATEN di kabupaten Langkat Sumatra Utara.
Begitu pula Sukarji, Ketua Komisi 1 dari Fraksi Partai Golkar, menyebut kedatangannya ke Kabupaten Siak yaitu ingin mendalami terhadap pelayanan Perizinan sehinnga apa yang menjadi tujuan kehadirannya bersama rombongan bisa menjadi Referensi serta menyukseskan pelayanan yang membuahkan hasil ditempatnya yaitu Kabupaten Trenggalek.
Anggota DPRD Siak, Sujarwo, mengatakan, banyak hal yang bisa dilihat di Siak, untuk itu kami dari Dprd selalu mendorong pemerintah agar berbenah hingga bisa lebih baik lagi. Dengan belajar, akan bisa semakin menjadi lebih baik.
“Apa lagi siak juga masih berusia 17 tahun, untuk itu,siak juga masih belajar dalam meningkatkan kualitas dalam pelayanan dan pembangunan,” tandasnya.(ali, rls.hms)