Beranda Siak Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap...

Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan

15

 

SIAK, (Infosiak.com) – Dinamika yang terjadi terkait dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siak mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Melalui pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan perwakilan tenaga medis, Asisten I Penasihat Khusus Presiden RI, Prof. Farhat hadir langsung untuk menjembatani komunikasi sekaligus mendorong solusi bersama di Ruang Kerja Wakil Bupati Siak, Selasa (21/04/2026).

Dalam pertemuan tersebut, turut disampaikan penjelasan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Prof. Farhat menegaskan bahwa kewajiban pemerintah daerah terhadap dokter spesialis ASN, seperti gaji, jasa layanan, hingga THR telah dipenuhi.

“Kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang tetap hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dedikasi tersebut adalah kekuatan utama dalam menjaga kepercayaan publik,” ujar Farhat.

Baca Juga:  Gemar Berzakat di Kandis, Sekda Arfan: Semoga Pengumpulan Zakat Terus Meningkat

Ia juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut dokter spesialis tidak menerima gaji dalam kurun waktu tertentu tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, penyesuaian yang dilakukan hanya pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Sementara TPP merupakan tambahan penghasilan yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, dalam situasi tertentu, penyesuaian menjadi langkah yang harus diambil secara bijak dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca Juga:  Sertijab Direktur RSUD-TR Siak, dr Hartini Gantikan dr Benny

Lebih lanjut, Prof. Farhat mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral ASN dan tenaga kesehatan dalam mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai ASN, seorang dokter tidak boleh mengabaikan kepentingan rakyat. Pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas,” terang Farhat.

Pemerintah daerah sendiri, lanjutnya, tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban yang ada secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Beberapa kewajiban TPP tahun sebelumnya telah diselesaikan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyesuaian.

Sementara itu Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam membantu mencarikan solusi. Ia menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian TPP sebesar 50 persen dilakukan secara menyeluruh bagi ASN di lingkungan Pemkab Siak.

Baca Juga:  ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Sekda Arfan: Kecuali Dalam Provinsi

“Rasanya sudah jelas dan terang benderang, bahwa TPP disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Kami berterima kasih atas atensi semua pihak dan mari kita jaga kondusifitas daerah, terutama memastikan pelayanan kesehatan kepada rakyat tetap berjalan baik,” kata Wabup Syamsurizal.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi serta menjaga situasi tetap kondusif demi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, manajemen RSUD Siak, serta perwakilan dokter spesialis, sebagai bagian dari upaya bersama mencari solusi terbaik.

Editor: Ika Rahman