Beranda DAERAH Pelaku Pungli di Jembatan Maredan Layak Dipecat

Pelaku Pungli di Jembatan Maredan Layak Dipecat

113

SIAK (Publiknews) – Terkait adanya oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak yang ditangkap aparat Kepolisian karena melakukan Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Jembatan Sultan Syarif Hasim (SSH) Maredan Kecamatan Tualang. Ketua Umum Ormas Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS) Wan Hamzah angkat bicara, dan meminta agar instansi terkait yakni (Dishub Siak, red) bisa mengambil ketegasan terhadap para pelaku Pungli tersebut.

“Kemarin kami baca berita di sejumlah media, ada beberapa oknum honorer Dishub Siak yang ditangkap Tim Saber Pungli karena melakukan Pungli di Jembatan Maredan, dan sepertinya ini sudah kelewatan,” tegas Wan Hamzah, Kamis (23/2/2017) kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Curi Uang Warga Perawang, Udin Kunyuk Ditembak Polisi

Dikatakannya juga, selama ini petugas Dishub yang ditempatkan di kawasan Jembatan SSH Maredan Kecamatan Tualang itu, seolah-olah memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan (Pungli, red) dari kendaraan-kendaraan yang diduga melanggar ketertiban (over tonase, red), dan bukan menjalankan tugas sebagaimana mestinya, sehingga tugas melakukan penertiban maupun penindakan yang seharusnya diterapkan di Jembatan Maredan itu terkesan hanya akal-akalan saja.

“Beberapa waktu lalu kami juga lewat di Jembatan Maredan, dan kami melihat para petugas Dishub yang ditugaskan di Pos Penjagaan diam saja saat ada kendaraan truck-truk over tonase yang melintas. Sehingga kita menduga adanya indikasi akal-akalan saja mereka ditempatkan di Pos Penjagaan itu, yang belakangan ini malah tersiar kabar petugas menjadikan Pos Penjagaan sebagai tempat menjalankan aksi Pungli,” lanjutnya.

Baca Juga:  Atlet Riau Peraih Medali Emas di PON XX Papua Luput dari Perhatian Pemprov dan Pemkab

Oleh sebab itu, Ormas MPKS selaku bagian dari elemen masyarakat Kabupaten Siak meminta agar instansi terkait yang mempekerjakan tenaga honorer di kawasan Jembatan Maredan, bisa betul-betul menempatkan orang (petugas, red) yang profesional serta mengerti tentang fungsi dan tanggung jawabnya. Bukan sekedar menempatkan petugas yang bisanya hanya melakukan Pungli di malam hari, tanpa mengindahkan kewajiban utamanya sebagai petugas Pengawas dan Penertib terhadap kendaraan-kendaraan over tonase.

Baca Juga:  Turun ke Pelosok Kampung, Kadisdukcapil Siak Bantu Warga Urus Administrasi Kependudukan

“Jika para oknum petugas Dishub Siak yang tertangkap tangan (OTT) kemarin itu benar-benar terbukti melakukan Pungli, maka kami minta kiranya pihak Dishub Siak bisa mengambil ketegasan terhadap mereka, agar menjadi efek jera bagi petugas-petugas yang lain. Minimal oknum pelaku Pungli itu dipecat dari pekerjaannya,” tutupnya. (Tok)

loading...