Beranda DAERAH Disorot, Baru Dua Tahun Menjabat, Harta Kekayaan Kajari Batam Naik Drastis dari...

Disorot, Baru Dua Tahun Menjabat, Harta Kekayaan Kajari Batam Naik Drastis dari Rp2 M Jadi Rp6,57 M

84

BATAM (Infosiak.com) – Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Herlina Setyorini tengah jadi sorotan lantaran hartanya terpantau naik Rp6,57 miliar hanya dalam kurun waktu 2 tahun.

Dalam situs e-LHKPN KPK, tercatat Herlina terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022. Salah satu komponen harta yang terpantau mengalami kenaikan adalah aset tanah dan bangunan.

Pada tahun 2020, saat dirinya masih menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Herlina tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan dengan rincian:

1. Tanah dan Bangunan di Kab/Kota Bekasi senilai Rp2 miliar yang diberi label hasil sendiri

2. Tanah dan Bangunan di Kab/Kota Bogor senilai Rp 300 juta yang diberi label hasil sendiri.

Sementara, pada tahun 2022, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), ada satu tambahan harta kekayaan yang berupa aset tanah dan bangunan.

Baca Juga:  Setdakab Siak Nambah Satu Kabag ULP, Diisi Tekad Perbatas

Asal-usul Harta Kajari Batam yang disorot karena naik Rp6,57 M dalam 2 Tahun
Sementara, dua aset lainnya terpantau mengalami kenaikan nilai dengan rincian:

1. Tanah dan Bangunan di Kab/Kota Bekasi senilai Rp 2,5 miliar yang diberi label hasil sendiri

2. Tanah dan Bangunan di Kab/Kota Bogor senilai Rp500 juta yang diberi label hasil sendiri.

Baca Juga:  Budayawan Riau Datuk Taufik Ikram: Pantun Mampu Menyatukan Melayu

3. Tanah dan Bangunan di Kab/Kota Demak senilai Rp5 miliar yang diberi label warisan.

Data itu belum memasukkan harta kekayaan lain seperti kendaraan atau alat transportasi dan mesin, surat berharga, kada dan setara kas dan hart lainnya.

Laporan: Atok
Sumber: Detik

loading...