LUBUK DALAM (Infosiak.com) – Warga seputaran Kampung Empang Baru Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak Riau, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang tergantung di Tempat Penimbangan Hasil (TPH) buah sawit, Kamis (30/01/2020) pagi.
Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian, mayat pria paruh baya yang ditemukan tergantung di TPH buah sawit tersebut adalah Mijan (51) tahun, yang merupakan seorang buruh tani warga RT 04 RW 02 blok E Kampung Seminai Kecamatan Kerinci Kanan.
“Pagi tadi sekira pukul 06:30 WIB Saksi No.1 bernama Kasrun berangkat dari rumah menuju kapling kebun kelapa sawit Kelompok Rukun Jaya Blok K dengan mengendarai Sepeda Motor untuk mencari brondolan buah kelapa sawit dan setelah sampai di lokasi, saksi ada melihat seseorang berdiri di bawah TPH, dan setelah saksi mendekat ternyata orang tersebut tergantung di TPH dan orang yang tergantung tersebut saksi mengenalnya bernama Mijan pemilik kebun kelapa sawit tersebut,” ungkap Kapolres Siak melalui keterangan tertulisnya yang dikirimkan ke awak media.
Kemudian setelah itu lanjut dia, saksi langsung pulang untuk memberitahu kepada warga dan kepada Bhabinkamtibmas, kemudian Bhabinkamtibmas melaporkan ke Polsek Lubuk Dalam, dan tidak berapa lama kemudian anggota Polsek Lubuk Dalam bersama Tim Medis dari Puskesmas Lubuk Dalam mendatangi TKP dan korban dibawa ke Puskesmas Lubuk Dalam untuk dilakukan Visum Et Repertum.
“Dan menurut keterangan Dokter tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Menurut informasi dari abang kandung korban bernama Tuslam dan informasi dari beberapa orang masyarakat setempat bahwa korban melakukan bunuh diri/atau gantung diri disebabkan masalah tekanan ekonomi yang mana korban memiliki banyak hutang sehingga korban tidak dapat mengatasinya,” jelasnya.
Diterangkan Bripka Dedek, dengan adanya kejadian ini pihaknya pun melakukan tindakan dengan mendatangi TKP dan memasang police line, kemudian langsung membawa korban ke Puskesmas Lubuk Dalam untuk VER.
“Kemudian membuat surat pernyataan dari pihak keluarga korban untuk tidak dilakukan Otopsi. Dan mengantarkan jenazah korban ke rumah duka,” pungkasnya.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon