Beranda PERISTIWA Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur, Warga Melayu Rempang Layak Dibela dan Dilindungi

Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur, Warga Melayu Rempang Layak Dibela dan Dilindungi

162

BATAM (Infosiak.com) – Upaya masyarakat Pulau Rempang Batam menolak direlokasi dari wilayah mereka mendapatkan sokongan dan pembelaan dari berbagai pihak.

Pembelaan tersebut menyusul pasca ribuan warga terancam digusur gara-gara Proyek Strategis Nasional atau PSN Rempang Eco-City yang dicanangkan pemerintah. Bahkan pada hari Kamis tanggal 7 September 2023 lalu, masyarakat bentrok dengan aparat demi mempertahankan lahan mereka.

Berikut sejumlah dukungan dari beberapa pihak untuk masyarakat Pulau Rempang.

1. Masyarakat Melayu Jambi:

Sebagai bentuk dukungan untuk masyarakat Pulau Rempang, ratusan masyarakat Melayu Jambi menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 15 September 2023. Aksi solidaritas tersebut dilakukan di Bundaran Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, Jambi. Mereka menolak rencana relokasi terhadap masyarakat Pulau Rempang terkait PSN Rempang Eco City itu.

Para tokoh adat, pemuka agama dan aktivis secara bergantian melakukan orasi. Salah satu koordinator aksi, Hafizi Alatas mengatakan, PSN Rempang Eco City dapat mengancam ruang hidup masyarakat di Pulau Rempang dan Galang. Mereka yang tergabung dalam Masyarakat Melayu Jambi tersebut meminta pemerintah meninjau ulang proyek ini.

Baca Juga:  Karlahut Hanguskan Kebun Warga Kampung Tengah

2. Panglima Sakti Suku Dayak dan masyarakat Melayu Kalimantan Barat.

Dukungan moral untuk masyarakat Pulau Rempang juga datang dari Panglima Sakti suku Dayak di Kalimantan Barat, Panglima Pajaji. Melalui unggahan video di akun Facebook-nya pada Senin, 11 September 2023, dia mengatakan akan datang ke Pulau Rempang untuk membantu warga. Pihaknya juga memberikan dukungan untuk masyarakat Rempang-Galang yang tengah memperjuangkan tanah leluhur dan mempertahankan hak mereka.

Selain itu, di hari yang sama, sejumlah Pengurus Wilayah Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (DPW PFKPM) Kalimantan Barat turut menggelar protes ihwal kebijakan penggusuran 16 kampung di Pulau Rempang, Batam. Massa aksi menyinggung terkait dugaan kekerasan yang terjadi saat bentrok pada 7 September. Aksi dihelat di perempatan lalu lintas Jalan Veteran dan Gajah Mada, Pontianak. Massa memasang banner di berbagai lalu lintas.

Baca Juga:  Jalani Ritual "Ngebleng" Karena Ingin Sakti Mandraguna, Pria Ini Malah Tewas Secara Tragis

“Hari ini masyarakat Melayu dari berbagai daerah di Indonesia hadir di sini untuk memberikan dukungan kepada saudara kami di Pulau Rempang,” kata Ketua DPW PFKPM Kalbar Syarif Machmud.

Tak hanya itu, bahkan Ustadz Kondang H Abdul Somad alias UAS juga memberikan dukungan untuk masyarakat Pulau Rempang. Dukungan itu disampaikan UAS lewat unggahan di akun Instagram-nya pada Senin 11 September 2023 lalu.

Pihaknya meminta kepada masyarakat Melayu serantau yang memiliki jabatan agar bersuara menyikapi kasus penggusuran masyarakat adat di Pulau Rempang tersebut.

“Tokoh Masyarakat Melayu Serantau. Yang ada jabatan, tolong dengan kuasa. Yang sanggup berteriak, tolong dengan suara,” tulis UAS.

Selanjutnya, masyarakat Medan yang menamakan diri Solidaritas Rempang Galang menggelar aksi unjuk rasa untuk mendukung masyarakat Pulau Galang. Aksi digelar di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan Medan, pada Jumat, 15 September 2023. Mereka mengecam tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang. Tindakan itu disebut melanggar HAM dan mengabaikan hak-hak adat terutama hak tanah adat Melayu.

Baca Juga:  Merasa Dirugikan oleh BPKP, Mantan Kades Bongkar Bangunan Infrastruktur Saat Keluar dari Penjara

Tak hanya elemen masyarakat dan organisasi dari luar Riau saja, bahkan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) beserta Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, juga menyampaikan pernyataan tegas atas konflik yang terjadi di Pulau Rempang Batam tersebut.

Dalam pernyataannya itu, LAMR dan LAMR Kabupaten Siak mendesak pemerintah untuk berlaku bijak dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut nasib dan hajat hidup warga Pulau Rempang. Bahkan dalam salah satu point yang dicantumkan, LAMR Kabupaten Siak meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak melakukan tindakan semena-mena terhadap masyarakat adat yang ada di Pulau Rempang Galang. Serta membebaskan masyarakat Rempang dan Galang yang ditahan tanpa syarat apapun.

Laporan: Atok

loading...