Beranda HUKRIM Gauli Gadis Bawah Umur, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Gauli Gadis Bawah Umur, Pemuda Ini Diringkus Polisi

129

ROHIL (publiknews)-Seorang pemuda, JP (26) warga Km 32 Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir diciduk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, karena dilaporkan orang Tua PB (14) gadis belia yang merupakan pacarnya sendiri karena telah menggaulinya layaknya suami istri meski belum menikah. Padahal usia gadis remaja tersebut tergolong masih dibawah umur.

Sesuai terangan korban kepada orangtuanya, JP membawa korban pada Senin (26/12/2016) sekitar pukul 13.00 WIB menginap di kamar Hotel Suzuya Bagan Batu. Dan saat itulah terjadi hubungan haram tersebut. Tidak terima atas hal yang terjadi pada putrinya tersebut maka PS (44) melaporkan JP ke Polisi.

“Tersangka ditangkap berawal dari laporan PS (44) warga Dusun Suka Ramai Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah yang merupakan orangtua korban,” kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag humas Aiptu Pangeran Yusran Chery.

Berdasar laporan dari PS, orangtua sang gadis remaja, yang baru mengetahui kejadian dan langsung membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Warga Rohil Antri Tukar Uang ke BI

“Dari laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah memburu pelaku di lapangan. Dan tepatnya Jumat (3/2/2017) sekitar pukul 05.00 Wib berdasarkan penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap tersangka pencabulan JP di kediamannya,” terang Kabag Humas.

“Sementara ini Pelaku telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna peroses penyidikan lebih lanjut,” tegas Pangeran.(ton)

Baca Juga:  JPU Kejari Siak Tuntut Suratno dan Mantan Kadis Teten Efendi 2,5 Tahun Penjara
loading...