MEMPURA (Infosiak.com) – Meskipun Kabupaten Siak sudah menyandang predikat “Kota Layak Anak”, namun masih ada juga ditemukan fasilitas belajar bagi anak-anak di Siak yang dinilai kurang layak. Sebagaimana yang terlihat di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Mempura, yang mana di sana masih ditemukan kondisi meja belajar para siswa yang sudah mengalami kerusakan (bobrok, red).
Atas kondisi tersebut, pihak sekolah mengaku sudah berkali-kali mengusulkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak untuk memohon agar meja belajar yang sudah rusak/bobrok itu diganti dengan yang lebih layak, namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari Dinas terkait.
“Iya, begitulah kondisi sejumlah meja belajar di sekolah kami. Dan kami pun juga sudah selalu mengusulkannya ke Dinas untuk diganti, cuma sampai hari ini belum dapat,” terang Kepala SMPN 2 Mempura Jefrizon, Kamis (31/10/2019) siang, kepada Infosiak.com.
Meskipun sampai hari ini pihak Disdikbud Siak belum mengambil kebijakan untuk mengganti sejumlah meja belajar yang bobrok itu, namun pihak sekolah tetap berharap agar kiranya di tahun depan (2020, red) pihak Disdikbud Siak bisa mengabulkan apa yang sudah diusulkan oleh pihak sekolah.
Menanggapi adanya sejumlah meja belajar di SMPN 2 Mempura yang kondisinya sudah kurang layak tersebut, Kepala Disdikbud Siak H Lukman M.Pd menegaskan, sampai saat ini memang masih banyak fasilitas kursi dan meja di sejumlah sekolah yang perlu dilakukan penggantian.
“Saat ini diakui memang Disdikbud Siak membutuhkan meubelair sekolah baik tingkat SD maupun tingkat SMP berupa meja/kursi belajar siswa, meja/kursi guru, lemari kelas dan papan tulis. Dari data Inventarisasi barang bahwa keadaan kursi/meja siswa yang rusak dan perlu penggantian untuk SD sebanyak 7.902 unit kursi dan 5.247 unit meja. Sedangkan untuk SMP sebanyak 5.400 unit kursi dan meja,” tegas H Lukman.
Dikatakannya juga, dengan masih banyaknya kebutuhan fasilitas di sekolah-sekolah tersebut, pihak Disdikbud Siak mengaku akan terus berjuang dan berusaha untuk memenuhi semua kebutuhan di sekolah, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Hal ini tentunya akan menjadi “perhatian serius” pihak Disdikbud Siak. Secara bertahap akan dilakukan pemenuhan kebutuhannya menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran baik APBD maupun dari APBN,” tutupnya.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon