Beranda HUKRIM Brengsek! Cabuli Belasan Siswa, Oknum Kasek di Siak Coreng Nama Baik “Kota...

Brengsek! Cabuli Belasan Siswa, Oknum Kasek di Siak Coreng Nama Baik “Kota Layak Anak”, Ini Kata Kadisdik

774

DAYUN (Infosiak.com) – Sebagai salah satu daerah (kabupaten, red) yang terbilang cukup maju dan berkembang di wilayah Provinsi Riau, Kabupaten Siak juga diakui sebagai Negeri yang religius (agamis, red), dan bahkan sempat meraih predikat “Kota Layak Anak” dari Pemerintah Pusat pada beberapa tahun silam.

Namun, belum lama ini nama baik “Kota Layak Anak” yang disandang oleh Kabupaten Siak seolah tercoreng atas peristiwa/kejadian memalukan yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Buana Makmur Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Riau.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang oknum Kepala Sekolah (Kasek) berinisial (DM) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di wilayah Kecamatan Dayun Siak, diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh (pencabulan, red) terhadap belasan siswanya yang masih berstatus di bawah umur. Sontak kejadian tersebut membuat geger seantero masyarakat Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Siswa SMPN3 Tualang Ikuti Pesantren Kilat

Atas prilaku bejat yang dilakukannya itu, saat ini terduga pelaku (DM) telah diamankan oleh aparat penegak hukum (Kepolisian, red) di Mapolres Siak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terkait peristiwa itu, Camat Dayun Ricko Riyanto, mengaku sangat menyayangkan kejadian memalukan tersebut bisa terjadi di wilayah Kecamatan Dayun.

“Kita sangat sayangkan ada kejadian memalukan ini terjadi di Kecamatan Dayun. Apalagi peristiwa ini terjadi di dunia pendidikan, semoga ini kejadian terakhir di Kecamatan Dayun,” papar Camat, Rabu (27/02/2019) siang, kepada Infosiak.com.

Menyinggung soal sanksi, lanjut Camat, ada pihak yang lebih berwenang dalam menyikapi masalah ini.

“Masih tunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib, dan pasti tim dari inspektorat dan dinas pendidikan turun,” ujarnya lagi.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Siak H Lukman, juga mengaku sangat menyesalkan peristiwa memalukan yang dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Siak tersebut.

Baca Juga:  Tersandung Kasus Korupsi Rp500 Juta, Eks Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman Ditahan Kejari Kuansing

“Kita sangat menyesalkan perbuatan yang memalukan dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah itu,” jawab Lukman.

Lukman mengatakan, pihaknya sedang menanti proses hukum yang berjalan dari pihak penegak hukum.

“Saya merasa kecewa dengan kabar ini, dia seharusnya menjadi contoh teladan bagi muridnya, tetapi malah dia pula yang membuat kasus. Itu yang membuat saya kecewa berat,” kata Lukman lagi, yang saat dihubungi mengaku sedang berada di Mapolres Siak.

Saat ditanya apakah pihak Dinas akan menyiapkan bantuan hukum kepada oknum Kasek itu, Lukman mengaku masih mempertimbangkan dan melihat perkembangan kasusnya.

“Kita masih melihat proses kasus ini dulu, meskipun di dalam organisasi PGRI memang ada bantuan proses hukum untuk anggota yang bermasalah. Namun, kita belum putuskan, kita masih melihat perkembangan dulu,” ucapnya lagi.

Baca Juga:  Cek Progress Proyek Desa, Tim Kejari Siak Turun ke Dayun dan Koto Gasib

Atas kejadian memalukan yang diduga dilakukan oleh oknum Kasek SDN 12 Buana Makmur Dayun itu, tak hanya pihak Kecamatan Dayun dan Disdikbud Siak yang angkat bicara. Salah seorang anggota Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Kabupaten Siak Miswanto, juga mengaku kesal dan berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai Undang-undang yang berlaku di Republik ini.

“Pedofilia (prilaku gangguan seksual terhadap anak bawah umur, red) merupakan perbuatan terkutuk yang sangat bertentangan dengan norma-norma agama. Oleh sebab itu, kita berharap pelaku pedofilia yang belum lama ini sempat menggegerkan masyarakat Siak, bisa diganjar sesuai undang-undang yang ada. Apalagi ini menyangkut nama baik Negeri kita (Siak, red) dan generasi muda. Siak harus bersih dari indikasi-indikasi adanya penyakit pedofil ini,” tegas Miswanto.

Laporan: Tok
Editor: Afrijon

loading...