- Jakarta (Publiknews)- Belum adanya penyelesaian dan turun tangan pemerintah pusat terkait jual beli jabatan dan KKN di Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan membuat Aliansi Masyarakat Konawe Selatan Menggugat semakin geram. Pasalnya, sampai hari ini belum adanya langkah-langkah kongkrit yang dilakukan pemerintah pusat dalam menindaklanjuti persoalan tentang adanya indikasi Jual-Beli Jabatan dan KKN yang dilakukan secara massif dan terstruktur oleh Pimpinan di Pemkab Konawe Selatan.
Setelah Beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Konawe Selatan, Kali ini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang di geruduk Aliansi Masyarakat Konawe Selatan Menggugat (AMKM) terkait belum selesainya soal jual beli jabatan. Demi menegakkan hukum didaerahnya, mereka nekat datang kejakarta untuk meminta pemerintah pusat segera turun tangan dan mengkroscek ulang hasil rotasi jabatan secara besar-besaran di Pemkab Konawe Selatan yang terindikasi Jual-Beli Jabatan dan KKN yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah.
“Kami datang jauh-jauh kejakarta dari pulau sebrang hanya untuk menegakkan hukum dan meminta aparat hukum dalam hal ini KPK untuk segera turun tangan dan mengkroscek ulang terkait rotasi jabatan di Pemkab Konawe Selatan karena Terindikasi Jual-Beli Jabatan dan KKN,” teriak Koordinator Aksi AMKM Aswan Makaruru di depan Kantor KPK Jl. HR Rasuna Said Kav. C1 Kuningan. Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Masih kata Awan, Kami tidak mau daerah kami ternodai dari oknum yang ingin memperkaya diri sendiri.
“Kalau Pemerintah pusat dalam Hal ini KPK belum juga ada tindakan, Kami akan terus melakukan aksi dan akan terus turun kejalan demi menegakkan Hukum dan memberantas mafia jual beli jabatan di Konawe Selatan,” katanya.
“KPK jangan tebang Pilih, Kami ingin daerah kami sejahtera, maju dan bersih serta terbebas dari koruptor-koruptor,” jelasnya.
Untuk itu, AMKM meminta KPK segera panggil dan periksa Bupati, Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah karena mereka bertigalah actor dan dalangnya.
“Hal seperti ini jelas merusak Program NAWACITA, Jelas Merusak Bangsa. Periksa, Tangkap dan Penjarakan,” bebernya.
Tidak hanya itu, dalam pernyataan sikap atau presreleas Aliansi Masyarakat Konawe Selatan Menggugat banyak indikasi selain Jual Beli Jabatan dan KKN yang dilakukan oleh segelintir oknum pejabat yang sampai saat ini masih duduk di kursi empuk dan tidur nyenyak.
Dimana indikasi-indikasi Korupsi lainnya seperti dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan yang terjadi pada pelantikan eselon II, IIIdan IV pada tanggal 3,4 dan 13 Januari 2017 yang mana 5 Kabupaten/Kota Pejabat yang di impor dikonawe selatan yang jumlahnya kurang lebih 500 Orang/PNS.
Dugaan Korupsi APBD Tahun Anggaran 2017 yang mana ada 2 buku APBD yang nilainya 1,7 Triliyun yang dirubah sepihak tanpa melalui Badan Anggaran (Banggar).
Dugaan korupsi perpanjangan ijin usaha pertambangan Nikel tanpa melakukan sosialisasi atau aturan yang berlaku.
Dugaan korupsi dana CSR dari hasil pertambangan nikel batu mutiara dan batu seplit yang mana dana tersebut dikelalola PERUSDA Konawe selatan yang pengelolaannya tidak diketahui kemana tujuannya.
Dan dugaan korupsi dana sertifikasi Guru setiap tahunnya yang mana dilakukan pelaporan fiktif. Selalu ada laporan LPJ tetapi tidak sesuai dengan jumlah guru yang bersertifikasi. (***)