Beranda HUKRIM Polres Rohil Amankan 14 WNA Asal Banglades

Polres Rohil Amankan 14 WNA Asal Banglades

92

ROHIL, Publiknews – Sebanyak 14 orang Warga Negara Asing dari negara Banglades yang ditinggalkan sopirnya di rumah makan Sudi Mampir Km 7 Balam Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, akhirnya diamankan Polsek Bangko Pusako.

Berdasarkan informasi yang diterima Polres Rohil melalui Humas Polres Rohil Pengeran Chery, Rabu (1/3/17)) mereka ditangkap, Selasa 28 Februari kemarin sekitar pukul 17.00 Wib. Setelah diperiksa ternyata Warga Negara Asing tersebut merupakan bebas visa, namun tidak melalui tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Kuala Namu (Sumut ).

Adapun informasi yang di peroleh dari Warga Negara Asing (WNA) tersebut bahwa mereka dari Bandara Internasional Kuala Namu (Sumut) merental mobil Avanza warna putih sebanyak 2 unit yang tidak diketahui Nomor Polisinya menuju Malaysia melalui Dumai.

Setibanya di Jalan Lintas Riau – Sumut tepatnya di rumah makan Sudi Mampir Warga Negara Asing tersebut di turunkan oleh supir yang membawa mobil merk Avansa itu.

“Sopir Avanza tersebut mengambil kartu seluler masing-masing dari tangan Orang Asing (OA) beserta uang tunai sejumlah $500 US (lima ratus dolar amerika) perorangnya,” terang Chery melalui pres rilisnya.

Baca Juga:  Cek Progress Proyek Desa, Tim Kejari Siak Turun ke Dayun dan Koto Gasib

Usai diamankan, selanjutnya Kapolsek Bangko Pusako AKP Maiterika SH,MH menghubungi pihak Keimigrasian Rohil dan menyerahkan Warga Negara Asing tersebut kepada pihak Keimigrasian Kabupaten Rohil untuk melakukan pendataan.

Adapun nama-nama mereka yakni, Mohammad Billal Banglades 01 FEB 1985 No. Paspor BK0803859,
Mohammad Mukul, Banglades 17 OKT 1977, No PasporBK0981609, Abbas (Banglades, ‎04 Mei1995)‎ No Paspor BL0153856, Mohammad Rabbi (Banglades 27 November 1997)
No Paspor BM0958973.

Selanjutnya, Mohammed Monir (Banglades 06 Maret 1977) ‎‎No Paspor, BK0803859, K M Mahamud (Banglades 31 Desember 1999)‎ no Paspor BN0025955, Tazul (03 Mei 1987)‎‎ no Paspor BM0994214, MD Nur (22 Maret 1974) ‎ No Paspor BM0370226.

Baca Juga:  Lagi-lagi, Sejumlah Pejabat Pemkab Siak Diperiksa Kejati Riau, Apo Pasal?

Mohammad Parves (1 Januari 1988) No Paspor BL0524685, Mohammad Mominur (16 Mei 1990) No Paspor ‎ BK0330918, MD (11 Juli 1989) ‎no paspor BK0925141‎, Mohammad Ali (05 Maret 1977) no paspor ‎BA0101631, Zulfikar (2 Maret 1993) no paspor BH0349251 dan terahir MD Rafikul Islam (20 Juli 1980) no Paspor ‎BN0160710.(ton)

loading...