Publiknews, RENGAT-Perbuatan nekat dilakukan oleh Fitri (19) dengan menggantung dirinya menggunakan seutas tali dirumahnya desa Air Putih kecamatan Kelayang, Senin (2/1) lalu, ternyata beralasan dan ini mulai terkuak ketika ditemukannya surat wasiat dari Fitri.
Meskipun masih berstatus pelajar, namun Fitri sudah diminta keluarganya untuk menikah, bahkan jadwal Ijab Qabul sudah ditetapkan 10 Januari 2017 mendatang dengan seorang laki-laki diduga pilihan keluarganya.
‘’Dari keterangan yang kita ambil dari beberapa saksi, korban akan segera dinikahkan dengan seorang pria pilihan keluarganya,’’ ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahan (5/1).
Dijelaskannya juga, sebelum gantung diri, korban ternyata menulis sepucuk surat yang ditujukan pada nenek, bibi dan pamannya. Dalam surat itu, korban menyebutkan bahwa dirinya tidak mau menikah atau dinikahkan.
‘’Aku tidak mau nikah. Kembalikan saja uang antaran itu. Aku sayang nenek, pak lek dan bibi,’’ kata Kapolsek Buha Siahan, seraya menirukan isi surat korban.
Lanjutnya, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan pasti penyebab korban gantung diri meskipun keluarga sudah menolak dilakukannya visum terhadap Fitri. ‘’Kita masih melakukan pulbaket dan puldata. Hingga saat ini pihak keluarga masih belum bersedia dimintai keterangan dengan alasan mereka masih dalam keadaan berduka,’’ ungkapnya.
Seperti berita sebelumnya, korban pertama kali ditemukan tergantung oleh neneknya yang bernama Ruminah (55), Senin (2/1) sekitar pukul 17.30 WIB. Walau masih bernafas, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi. Korban tewas saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Polak Pisang, Inhu.
Menurut dr Armika Sari Putri, merupakan dokter yang menangani korban di Puskesmas Polak Pisang saat dikonfirmasi mengatakan bagian leher korban terdapat luka memar dan beram bekas gantungan tali yang diduga penyebab korban meninggal.
Pada bagian lengan sebelah kiri korban, tepatnya pada nadi ada bekas luka sayatan melingkar sepanjang 3 Cm sebanyak 3 sayatan, namun sudah hampir sembuh. ‘’Motif gantung diri ini sendiri belum bisa dipastikan, pihak keluarga (Nenek kandung korban) menyatakan telah mengiklaskan atas kematian korban,’’ katanya.
‘’Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya, tidak akan menuntut secara hukum atas kematian korban dan pihak keluarga juga akan membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi,’’ ujar Dr Armika Sari.(put)