Beranda HUKRIM Ajak Siswa Sadar dan Tahu Hukun, Kejari Rohil Masuk Sekolah

Ajak Siswa Sadar dan Tahu Hukun, Kejari Rohil Masuk Sekolah

98

ROHIL (publiknews) – Kejaksaan Negri (Kejari) Rokan Hilir memberikan penyuluhan dan penerangan hukum, tentang materi bahanya narkotika dan ibat-obatan terlarang terhadap siswa-siswi tingkat SLTA di Bagansiapiapi.

Kegiatan penerangan hukum disampaikan jaksa Fungsional Kejari Rohil, Herdianto bersama M. Tambunan yang merupakan bagian staf bidang intelijen, didampingi kepala sekolah MAN Muhammad Faud.

“Hari ini kita lakukan penerangan hukum di MAN Bagansiapiapi, adek-adek para siswa begitu semangat dalam mengikuti penyuluhan hukum ini,” ungkap Kajari Rohil melalui Jaksa Fungsional Herdianto, Senin (16/01/2017).

Baca Juga:  Dari Ratusan TKA, Tim Pora Siak Hanya Temukan 12 TKA Saat Sidak di PT IKPP, Chevron dan Pindo Deli

“Bahaya terhadap pengguna Narkoba, dalam seluruh jenisnya serta ancaman hukum bagi para pengguna serta pelaku pengedar Narkotika karena mrmang hukumannya sangat berat,” terang Herdianto.

Adapun tujuan pemberian penyuluhan hukum tersebut, agar para siswa mengetahui hukum sejak dini dan dapat terhindar dari masalah hukum.

“Materi yang disampaikan berupa permasalahan Narkotika supaya tidak bermasalah dengan hukum bagi mereka,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Nawacita Kejaksaan serta telah dilaksanakan mulai Tahun 2015 minimal satu kali dilaksanakan dalam satu bulan.

Baca Juga:  PNS dan Honorer Siak Diringkus Polisi, Diduga gunakan Narkotika

Dengan dilaksanakan penyuluhan hukum diharapkan para siswa terhindar pengaruh Narkotika.

Sementara itu, Kepala Sekolah MAN Bagansiapiapi Muhammad Faud menyambut baik serta memberikan apresiasi terhadap program yang dijalankan Kejari Rohil.

“Kami dari pihak sekolah sangat berterimakasih kepada kejari Rohil yang telah melaksanakan penyuluhan Hukum di sekolah kami. Karena dengan adanya penyuluhan hukum, ini dapat memberikan pengetahuan tentang hukum bagi pengedar juga pengguna jenis Narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Rohil Resmikan Masjid Raya An-nur

Dikatakan M. Fuad, meskipun di MAN sendiri telah sering adanya penyuluhan Narkoba. Namun, penyuluhan yang dilakukan Kejari berbeda karena penyuluhan yang dilakukan selain memaparkan akan bahaya Narkoba. Kejari juga beberkan ancaman Hukum bagi para pengguna maupun pengedar Narkotika.

“Tak hanya itu, tentunya kita berharap dengan adanya penyuluhan ini seluruh siswa-siswi kita terbebas dari pengaruh Narkoba. Hingga saat ini kita belum pernah mengetahui siswa-siswi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut dan jangan pernah,” pungkasnya.(ton)

loading...