SIAK (Infosiak.com) – Pada beberapa bulan yang lalu, Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Siak Provinsi Riau, menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) untuk membentuk dan menunjuk pengurus baru PTMSI Kabupaten Siak masa bakti 2021 – 2025.
Namun, belakangan ini beredar kabar bahwasanya Muskab yang digelar oleh Pengkab PTMSI Kabupaten Siak itu tidak berjalan mulus sebagaimana yang diharapkan, hal itu disebabkan karena pada beberapa waktu lalu ada pihak tertentu yang diduga sengaja membuat Muskab PTMSI tandingan dengan membentuk kepengurusan sendiri, sehingga dalam tubuh PTMSI Kabupaten Siak terkesan ada Dua kubu alias dualisme berbeda.
Terkait hal itu, Ketua Panitia Pelaksana Muskab PTMSI Kabupaten Siak Syairazi menuturkan, pihaknya meresa heran dengan adanya Muskab tandingan yang dibuat oleh oknum tertentu yang seolah menolak hasil Muskab PTMSI yang sah.
“Semua tahapan Muskab PTMSI Kabupaten Siak tahun 2021 sudah kami penuhi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, baik itu PTMSI sendiri maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai induk olahraga. Namun kami heran, berselang beberapa hari pasca digelarnya Muskab PTMSI Kabupaten Siak 2021, ada pihak/oknum tertentu yang sengaja membuat Muskab PTMSI tandingan,” papar Syairazi, Kamis (30/09/2021) sore, kepada Infosiak.com.
Dijelaskannya juga, pada Muskab PTMSI Kabupaten Siak yang digelar pada bulan Juli 2021 lalu tersebut, hasil Muskab menyatakan dan mengesahkan saudara Jefri sebagai Ketua PTMSI Kabupaten Siak periode 2021 – 2025. Dimana dalam Muskab itu dihadiri oleh 20 ketua pengurus perkumpulan/klub tenis meja se-Kabupaten Siak yang benar-benar memiliki hak suara memilih.
“Pada Muskab itu ada 3 calon ketua yang dipilih, yakni saudara Jefri, Evrizal, dan Rudi Vivi Hendra. Alhasil, saudara Jefri terpilih sebagai Ketua PTMSI Kabupaten Siak dengan perolehan suara sebanyak 14 suara,” lanjut Syairazi.
Selain memilih ketua, pada Muskab PTMSI itu juga dilakukan pembentukan tim formatur untuk membantu ketua terpilih dalam menentukan struktur kepengurusan PTMSI Kabupaten Siak masa bakti 2021 – 2025. Dan hasil Muskab tersebut juga telah disetujui oleh seluruh peserta Muskab.
“Saya selaku ketua panitia pelaksana Muskab PTMSI Siak pada tanggal 10 Juli 2021 maupun Perkumpulan Tenis Meja (PTM) / Club yang memiliki hak suara, tidak mengakui dan menolak adanya Muskab selain Muskab yang diselenggarakan pada tanggal 10 Juli 2021 yang lalu. Dan kami juga meminta kepada pengurus PTMSI Provinsi Riau agar segera menindaklanjuti masalah ini, yakni mengakui hasil Muskab PTMSI Siak yang digelar pada tanggal 10 Juli 2021 lalu,” tutup Syairazi.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, adanya Muskab PTMSI tandingan yang menyebabkan terjadinya kisruh di tubuh PTMSI Siak itu, disebabkan oleh ulah salahsatu oknum yang merasa keberatan (tidak terima, red) atas hasil Muskab PTMSI yang sah. Dimana oknum tersebut dikabarkan merupakan salahsatu calon ketua yang kalah pada pemilihan ketua PTMSI Siak periode 2021 – 2025.
Laporan: Atok
Editor: Redaksi