Beranda EKONOMI Tahun Depan Gaji Pegawai Honorer Pemkab Siak Naik, Benarkah?

Tahun Depan Gaji Pegawai Honorer Pemkab Siak Naik, Benarkah?

306

SIAK (Infosiak.com) – Belum lama ini beredar kabar (desas-desus, red) di tengah kalangan pecinta kopi di kedai-kedai kopi. Bahwasanya pada tahun 2019 mendatang Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak akan menaikkan gaji/honorer bagi para pegawai honor yang mengabdi di lingkungan Pemkab Siak.

Rumor tentang kenaikan gaji pegawai Honor yang santer dibincangkan di kedai-kedai kopi tersebut, dikabarkan seiring dengan naiknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak di tahun 2019. Meski demikian, hingga saat ini kebenaran rumor tersebut masih menjadi tanda-tanya alias entah iya entah tidak.

Baca Juga:  Menko Luhut Tuding Ukraina Biang Kerok Anjloknya Harga TBS Sawit RI, Kok Bisa?

Guna memastikan informasi (kabar, red) tersebut, Infosiak.com mencoba mencari jawabannya dari sejumlah pejabat tinggi yang ada di lingkungan Pemkab Siak, termasuk mengkonfirmasi Wakil Bupati (Wabup) Siak H Alfedri melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini dirilis yang bersangkutan tak kunjung memberikan balasan.

Tak cukup sampai di situ, Infosiak.com juga mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Siak H Arfan Usman. Dan didapati jawaban bahwasanya rumor akan adanya kenaikan gaji pegawai honorer itu benar adanya.

Baca Juga:  Diskop Siak Paparkan Syarat Bagi Para Wirausaha yang Ingin Dapat Bantuan

“Iya, naik sekitar Rp300 ribu, termasuk untuk potongan asuransi kesehatan BPJS, tapi untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak,” jawab Arfan Usman, Sabtu (24/11/2018) sore, saat dihubungi via WhatsApp.

Atas jawaban yang diberikan oleh Kadiskominfo Siak itu, Infosiak.com mencoba mengkonfirmasi pejabat yang dimaksud (Kepala BKD Siak, red) melalui pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan tak kunjung memberikan balasan. Dan saat dihubungi melalui panggilan seluler, dirinya juga terkesan enggan untuk mengangkat Ponselnya.

Baca Juga:  Kemendikbud Izinkan Dana BOS untuk Upah Tenaga Honorer

Seiring tingginya harga kebutuhan pokok yang saat ini dirasakan di tengah masyarakat, adanya kebijakan Pemkab Siak terhadap kenaikan gaji/honorer itu tentunya akan memberikan angin segar bagi para pegawai honorer di Siak. Meskipun kenaikan tersebut dikabarkan hanya sekitar 10 Persen dari gaji/honorer yang mereka terima saat ini.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...