SIAK, Publiknews.com – Terkait beredarnya vidio yang menyebutkan ketua DPRD Siak Indra Gunawan diduga tertangkap BNN Riau saat Razia Operasi Lilin tahun 2016 lalu, pengurus DPD II Golkar Siak bersikap tegas. Hasil kesepakatan Golkar Siak, Indra yang kembali mencalonkan diri pada pemilihan Legislatif 2019 melalui partai Golkar didesak untuk mundur.
Sikap itu tertuang dalam surat no: P-098/DPD/Golkar-s/VIII/2018, tertanggal 30 Agustus 2018 yang ditujukan kepada KPU Siak yang ditandatangani plt Ketua Golkar Siak Juniardianto Rahman dan Sekretaris Azmi. Bukti surat itu meminta KPU agar mencabut Bacaleg Indra Gunawan Dapil I dengan nomor urut II.
Ketua KPU Siak Sariman saat dikonfirmasi Publiknews.com Selasa, (4/9/2018) membenarkan, pihak KPU sudah menerima surat dari pengurus Golkar Siak terkait pencabutan Bacaleg Indra.
“Benar, kita sudah menerima surat tersebut dari Golkar Siak. Untuk selanjutnya akan kita tindak lanjuti setelah kita gelar dalam rapat Pleno bersama komisioner KPU Siak,” katanya.
Sariman juga menjelaskan, saat ini Indra Gunawan sedang berupaya untuk membuktikan kebenaran vidio yang sempat gegerkan warga Siak itu. Mulai dari melaporkan ke Polres Siak, ia juga mendatangi Diskominfo untuk mendapatkan keaslian vidio tersebut.
“Info yang saya terima, Indra Gunawan saat ini sudah melaporkan penyebar vidio yang mencatut namanya. Ia juga mendatangi Diskominfo untuk mencari kebenaran tentang vidio itu. Ya, kita tunggu ajalah perkembangan dari pleno yang akan kita laksanakan nanti hasilnya seperti apa,” lanjutnya.
Hingga diterbitkannya berita ini, pihak media belum mendapatkan jawaban dari pihak Polres Siak dan Diskominfo.(Ko**)