Beranda POLITIK Kader Terbaik PAN Nyeberang ke Golkar, Ketua MPP PAN Fairus: Beliau Harus...

Kader Terbaik PAN Nyeberang ke Golkar, Ketua MPP PAN Fairus: Beliau Harus Diberhentikan

398

SIAK (Infosiak.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Siak menggelar rapat pleno terkait majunya kader terbaik PAN Sujarwo di Pilkada Siak 2020 dengan menggunakan perahu Partai Golkar. Rapat pleno tertutup tersebut digelar di Rumah PAN, Jalan Siak- Dayun, Kelurahan Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak Riau, Senin (13/07/2020) sore.

Turut hadir, Ketua DPD PAN Kabupaten Siak H Alfedri, Ketua MPP Fairus, Sekretaris PAN Hj Gustimar S.Pd, anggota fraksi, bendahara, dan beserta pengurus harian DPD PAN lainnya.

Pada rapat pleno itu, Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Fairus Ramli mengatakan, ini rapat pleno terkait pemberhentian saudara Sujarwo dari kader Partai.

“Karena beliau (Sujarwo) telah melanggar kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh Partai, seharusnya selaku kader partai itu wajib mengamankan dan melaksanakan putusan DPP, ” kata Fairus.

Lebih lanjut Fairus mengatakan, DPP sudah menetapkan terkait Pilkada Siak ini, yakni Alfedri-Husni bakal calon yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Seharusnya seluruh kader Partai mengamankan ini, tetapi saudara Sujarwo bertolak belakang karena tidak melaksakan dan mengindahkan, otomatis partai harus bersikap

Baca Juga:  Sukseskan Perayaan HPN, Ketua PWI Riau dan Panitia HPN Audiensi dengan Bupati Siak

“Nah, sikapnya ya harus diberhentikan dari partai, bahkan beliau (Sujarwo) maju sebagai bakal calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan Arif Fadilah di Pilkada Desember 2020. Sedangkan tidak maju saja tidak boleh mendukung calon lain, perbuatan itu sangat dilarang oleh Partai berlambang matahari ini,” sambung Fairus.

“Untuk itu, kita meminta ketua DPD maupun pengurus tegas dalam persoalan ini, karena ini tidak main-main menyangkut harga diri dan marwah partai kita.Tidak ada Dua matahari di sini, harus Satu yang kita dukung bersama-sama,” katanya lagi.

Sementara itu, Sekretaris PAN Siak Hj Gustimar S.Pd juga menyampaikan, PAN itu berpolitik santun, karena kami terlebih dahulu menggunakan mekanisme. Sesuai dengan mekanisme yang sudah ada maupun aturan sudah di lalui.

“Baik itu memanggil, melalui membentuk tim pilkada maupun tim Investigasi, bagaimana agar pak Sujarwo ini betul-betul selaku kader partai yang kader militan. Karena PAN itukan sangat militan semua, kemudian majunya pak Sujarwo ini sudah beberapa kali kami panggil dan mengatakan tidak maju di Pilkada 2020,” ungkap Gustimar.

Baca Juga:  KPU Tegaskan, Tahapan Pilkada Serentak 2024 Akan Dimulai April, Para Calon Bersiap

Selanjutnya kata Gustimar, kemaren ada pemanggilan terhadap Pak Sujarwo beliau pernah mengatakan tidak maju dan tetap mendukung Alfedri di Pilkada Desember 2020. Nah,.. ditengah perjalanan kita juga sudah melihat, tapi PAN ini adalah politik tanpa gaduh.

“Kami Biarkan terlebih dahulu sebagaimana yang telah disampaikan tadi, namun setelah keluarnya SK pada Sujarwo di Pekanbaru, tentu siapapun namanya partai politik pasti itu akan mengambil kesimpulan terakhir,” tegas Sekretaris PAN itu.

“Dan hari ini kami dengan tegas melakukan langsung pleno DPD karena rapat tertinggi itu adalah melalui pleno DPD dan kami sudah sepakat untuk pak Sujarwo di berhentikan sebagai kader dari Partai Amanat Nasional, dan PAN itu hanya diusung satu nama sesuai dengan putusan DPP, tidak ada Dua orang yang diusung. Tidak dibenarkan lagi yang sudah kami putuskan pada hari ini untuk memakai atribut partai” tegas nya.

Baca Juga:  KPU Siak Lakukan Penataan Pemilih dan Kuota Dapil

Ketua Tim Investigasi PAN Agustiawarman SH menyampaikan, mencari kebenaran berita-berita yang ada di medsos maupun media online. Dalam hal ini ada gonjang-ganjing di lapangan kami selaku tim Pilkada punya inisiatif memanggil Sujarwo mempertanyakan hal tersebut, beliau menyampaikan mungkin itu hanya isu dengan kami koreksi terus akhirnya beliau mengaku.

“Memang awal-awalnya itu beliau dihubungi oleh orang-orang Syamsuar, dalam hal ini beliau berjanji akan menyampaikan yang sebenarnya langsung dengan ketua DPD PAN Kabupaten Siak yaitu Alfedri tentang gonjang ganjing di lapangan,” kata Agus.

“Pada akhirnya beliau (Sujarwo) berjumpa dengan Ketua DPD Alfedri, bahkan disitu beliau membuat pernyataan, ada 4 poin disana yang di tandatangani memakai materai 6000, salah satunya tidak akan maju sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Siak di Pilkada 2020”. Pungkas Ketua Tim Pilkada penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2020 itu.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon