JAKARTA (Infosiak.com) – Pemerintah sedang mengkaji besaran kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang membahas rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk golongan penerima bantuan iuran (PBI). Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana menaikkan jumlah PBI dari jumlah saat sekarang yang tercatat 96,52 juta jiwa.
“BPJS kesehatan kita akan review berdasarkan audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) namun kita sudah mulai mempertimbangkan untuk menaikkan iuran yang dibayarkan melalui PBI dari yang sekarang ini Rp 23.000 menjadi lebih tinggi lagi,” ujar Sri Mulyani.
“Tapi belum ditetapkan namun sudah ada ancang-ancang untuk menaikkan, juga jumlah penerimanya dinaikkan menjadi di atas 100 juta orang,” lanjutnya kepada wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (23/4/2019).
Sebelumnya, rencana kenaikan iuran dan jumlah peserta BPJS Kesehatan untuk golongan PBI juga diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Hal itu disampaikan Nila selepas mengikuti rapat kabinet terkait anggaran dan pagu indikatif tahun 2020 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Menurut dia, usulan itu berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Usulan itu juga menjadi salah satu cara untuk menekan masalah defisit keuangan yang masih membayangi BPJS Kesehatan.
Ditemui di tempat terpisah, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendukung penuh rencana Kemenkeu menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk golongan PBI ini.
Menurut JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, hal itu merupakan satu-satunya solusi agar keuangan BPJS Kesehatan tidak terus-menerus mengalami defisit. Terlebih, layanan yang diberikan BPJS Kesehatan terus meningkat sehingga tidak mungkin besaran iuran tidak ikut mengikuti/disesuaikan.
“Ya, ini supaya BPJS Kesehatan tidak defisit terus. Kedua, agar proporsionallah. Kan semuanya ditanggung, layanannya semakin naik tapi iurannya tetap. Itu defisit terus nanti,” kata Wapres di kantor pusat Kawasan Berikat Nusantara, Cakung.
Ke depannya, JK juga berharap iuran BPJS Kesehatan dapat disesuaikan secara berkala dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Sekadar gambaran, defisit keuangan BPJS Kesehatan pada tahun lalu mencapai Rp 10,98 triliun. Jumlah itu diprediksi bakal meningkat menjadi Rp 16,5 triliun pada tahun ini, menurut paparan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, beberapa waktu lalu.
Sumber : CNBC
Editor : Afrijon