PERAWANG (Infosiak.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) serahkan klaim kecelakaan kerja Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Provinsi Riau.
Klaim kecelakaan kerja diberikan kepada tiga orang peserta. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Eucalyptus Meeting Room PT IKPP Perawang Mill, 26 November 2018.
Adapun klaim diberikan pada peserta,
Herman dari PT Sarana Baja Perkasa melalui ahli warisnya (istri) atas nama Epawati.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggalnya Rp 144.633.600 Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 4.778.210 serta jaminan pensiun (JP) Rp 331.000/bulan.
Kemudian klaim diserahkan pada Sehat Sihotang dari PT Yove Anugerah melalui ahli waris (istri) an Evika Sihombing JKK meninggalnya Rp 144.600.000,
JHT Rp 909.530 serta JP Rp 331.000 / bulan.
Serta klaim yang diserahkan kepada Robby Saputra dari PT. Pindo Deli Pulp & Paper Mills melalui ahli waris (ibu) atas nama Siti Khairani.
JKK meninggalnya Rp 142.267.584, JHT Rp 6.853.380 serta JP nya Rp 331.000 /bulan.
Kepala Cabang BPJSTK Pekanbaru Kota, Mias Muchtar menyampaikan klaim yang diserahkan merupakan amanah pemerintah dalam usaha memberikan jaminan sosial bagi masyarakat peserta.
Diharapakannya klaim tersebut sedikit banyak membantu keluarga yang ditinggalkan untuk merencanakan masa depan.
Mias menambahkan bahwa kehadiran BPJSTK sesuai dengan amanah undang-undang. Dimana memberikan jaminan sosial bagi masyarakat peserta.
Lewat programnya BPJSTK menjadikan masadepan masyarakat pekerja lebih jelas dan terencana.
Penyerahan klaim tersebut dihadiri Kepala Fire Brigade dan Safety, Yasmu Kurniady ST dan Kepala Industrial Relatioj, Zulfikar ST.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi kepada peserta dibawah naungan PT IKPP Perawang.
Sumber : Tribunnews
Editor : Afrijon