BUNGARAYA (Infosiak.com) – Terkait aksi penggrebekan yang dilakukan oleh warga Kampung Bungaraya Kecamatan Bungaraya Siak, terhadap Enam orang pelaku yang diduga kerap melakukan pesta Minuman Keras (Miras) dan meresahkan masyarakat, sejumlah tokoh pemuda dan aparat pemerintah setempat angkat bicara.
Tak terlepas Camat Bungaraya Hendy Derhavin, dirinya mengaku geram dan tidak ada toleransi atas perbuatan yang kerap dilakukan oleh pelaku tersebut.
“Kalau ada unsur pidananya, naikkan saja kasusnya. Kita dari kecamatan tak ada toleransi untuk itu. Semuanya kita serahkan ke pihak penegak hukum,” tegas Camat Hendy Derhavin, Kamis (22/08/2019) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, aksi penggrebekan yang dilakukan oleh warga tersebut terjadi pada Kamis (22/08/2019) dini hari sekira 02:00 WIB. Dari penggrebekan itu, terdapat Enam orang pelaku (4 pria dan 2 wanita) yang diduga kerap meresahkan masyarakat, yakni kerap berpesta Miras di salahsatu rumah kontrakan milik YD.
Setelah digrebek, keenam orang pelaku tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Bungaraya. Namun sayangnya, saat tiba di halaman Mapolsek Bungaraya, YD pemilik kontrakan melarikan diri.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon